Berita Nasional
Herman Yoku Desak Presiden Jokowi Segera Tindak Lukas Enembe, Kasusnya Sudah Terlalu Lama
Herman Yoku salah satu Tokoh Adat Papua mendesak Presiden Jokowi agar jangan ragu-ragu mengambil tindakan tegas terhadap Lukas Enembe, Gubernur Papua.
KPK memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka pada 12 September lalu, tetapi dia tidak hadir dengan alasan sakit.
Kemudian, KPK menjadwalkan pemeriksaan kedua dengan mengirim surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe agar dia hadir untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada 25 September 2022.
Akan tetapi, Enembe kembali tidak hadir dalam pemeriksaan kedua karena alasan kesehatan.
Dalam penyidikan, KPK turut melayangkan panggilan pemeriksaan kepada istri dan anak Enembe, yaitu Yulice Wenda dan Astract Bona Timoramo Enembe sebagai saksi pada 5 Oktober 2022.
Baca juga: Dominikus Sorabut Bela Lukas Enembe, Kini Wajibkan Negara Bayar Denda Rp 50 Triliun
Namun, keduanya juga tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. KPK pernah menyampaikan supaya pihak-pihak yang dipanggil dalam kaitan pemeriksaan perkara memenuhi undangan.
Bahkan, KPK memperingatkan supaya jangan ada pihak-pihak yang mempengaruhi saksi atau bakal dijerat dengan pasal merintangi penyidikan. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS