Liputan Khusus
Waspada Narkoba di Labuan Bajo, Destinasi Wisata Premium, Wisatawan Wajib Bebas Narkoba
Waspada Narkoba di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat sebagai Destinasi Premium di Indonesia. Apa Alasannya?
Penulis: OMDSMY Novemy Leo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Jhonatan Lambongan dari Kejati NTT mengatakan, tahun 2021 telah menangani belasan perkara narkoba di NTT termasuk Labuan Bajo. Penuntutan sudah dilakukan berdasarkan UU Nomor 35/2009. Sudah ada wacana untuk membentuk balai rehabilitas adhiyaksa yang melibatkan pemda.
"Langkah awal sudah koordinasi dengan Gubernur," katanya.
Idan Wahju Kuntjoro, Kabid Peltahkam Kanwil Kemenhukham NTT mengatakan, terus melakukan upaya pemberantasan dan narkoba dan bersinergi dengan aparat penagak hukum.

"Kami terus menekan dan meminimalisir penyalagunaan narkoba di Rutan/ Lapas di NTT. Dan selalu berkordiansi dengan Bandara, pelabuhan laut Labuan Bajo, berkerjasama optimalisasi kerja, analisis sistem dengan imigrasi dan beacukai, bahkan melakukan operasi gabungan tim pora," jelas Jhonatan
Wempi Bate dari Kesbangpol NTT berharap petugas Bandara jangan lengah. "Standar pelayanan penerbangan jangan lengah, perketat bandara. Jika bisa tes urine bagi wisatawan yang akan berlibur ke Labuan Bajo," usul Wempi.
Analisis Kebencanaan BNPB NTT, Richard Pelt, mengatakan narkotika tak beda jauh dengan bencana, sehingga mesti ditanggulangi dan dicegah. Kabid PKLK Dinas PPO Provinsi NTT, Yanuarius Laka, S.Pd, mengatakan, siap mendiksusikan jika pencegahan narkoba bisa masuk dalam mulok. (vel)
Kapolda NTT : Sarana Prasarana Polisi Masih Terbatas
KAPOLDA NTT Irjen Pol Drs. Setyo Budiyanto, SH, MH mengatakan, bicara tentang Narkoba maka ada tiga hal yang mesti menjadi sasaran perhatian yakni orang, tempat dan kegiatan.
"Karena Labuan Bajo lokasi destinasi super premium, maka penanganannya mesti berbeda. Mestinya jika super premium maka penanganannya mesti super premium, kalau bisa pelayanannya pertamax kalau seperti BBM. Tati sayangnya, fasilitas sarana prasarana pelayanan ini masih pertalite. Pemdanya pertalite, Polres juga pertalite. Kantor BNN malah belum ada disana," kritik Kapolda Setyo Budiyanto.
Menurut Kapolda Setyo Budiyanto, kondisi seperti itu harus menjadi perhatian semua pihak, artinya setiap instansi, lembaga mesti bisa mengusulkan ke pemerintah pusat guna meningkatkan kualitas fasilitas sarana prasarana.
"Harus berupaya mengusulkan alat pendukung sarana prasana untuk meningkatkan kinerja di Polres Mabar misalnya. Karena kalau nggak, maka tidak ngejar. Kejahatan itu gangguan kamtibmas bisa terjadi dimana saja, di pulau, di tempat jauh, sedangkan sarana prasarana kita belum ada. Mobil, motor patroli di Polsek minim," aku Kapolda Setyo Budiyanto.

Dikuatirkan, ketika ada laporan, apalagi pelapornya warga negara asing (WNA) lalu responnya lambat, akhirnya jadi catatan dan bisa diviralkan di media sosial.
"Saya harap kita semua punya visi sama. Namanya kalau super premium maka semua harus premium. Harus dibenahi hingga ada SDM yang terampil di Polres. Ini malah Kodim juga belum ada disana, masih gabung dengan Mabar. Mau bilang super premium, tapi kodim belum ada, sarana polres terbatas. Jika kodis ini dibiarkan maka nanti badan otoritas berjalan sendiri. Dia sudah didepan tapi yang lain jalannya masih tertatih-tatih," kata Kapolda Setyo Budiyanto.
Kapolda Setyo Budiyanto menilai, pengawasan di Bandara Komodo juga kurang.
"Sebenarnya, Bandara Komodo mesti sudah diberlakukan K9 meskipun butuh dana yang tidak sedikit. Atau ada petugas bandara yang sudah dilatih dan memiliki kemampuan memprofilling penumpang. Dia andalkan insting naluri yang tajam, peka, melihat dan memperkirakan orang yang punya gerakan gestur mencurigakan. Kerjanya berdiri melotot awasi orang datang secara psikologis orang yang membawa barang yang dilarang punya sikap berbeda," usul Kapolda Setyo Budiyanto.
Untuk mencegah peredaran dan penggunaan Narkoba di Labuan Bajo, demikian Kapolda Setyo Budiyanto, kedepan para pelaku wisata, mulai dari ABK, Nahkoda, akan diajak untuk bekerjasama.
Mereka bisa menyampaikan laporan bahkan bsa ikut menindak jika ada penumpang yang menyalagunakan narkoba selama berwisata di kapal atau di destinasi wisata.
"Harus dibuat peran dan rasa tanggungjawab ke ABK agar mereka ikut ambil bagian, berpartisipasi bagaimana tanggap ancaman narkoba di Labuan Bajo," kata Kapolda Setyo Budiyanto.
Strategi lain, melakukan kunjungan mendadak ke kapal, melakukan tes urine kepada wisatawan, ABK. "Jika ada penyalagunaan narkoba dan krue kapal diam, maka ada sanksi ke mereka, sanksi adminsitrasi hingga pidana, lihat sisi pembuktiannya. Hal ini mesti dilakukan secepatnya," kata Kapolda Setyo Budiyanto.

Menurut Kapolda, jika hal ini tidak segera dicegah, maka nanti keburu banyak orang atau oknum pengguna narkoba merasakan kenikmatan dan kenyamanan berada di Labuan Bajo. Kemudian suaranya sampai kemana-mana bahwa di Labuan Bajo aman, tidak ada penindakan, kepedulian terhadap narkoba, menjadi sesuatu yang menguntungkan secara ekonomi.
"Semua paket wisata terbeli, tapi narkoba juga marajajela disana, maka kita akan menjadi kelompok yang bersalah karena membiarkan hal itu terjadi. Mumpung belum terjadi, maka kita kencengin dulu. Narkoba menjadi ancaman dan juga tanggungjawab kita bersama. Semoga dengan cara, tugas dan fungsi masing-masing kita, maka bahaya Narkoba di NTT khususnya di Labuan Bajo bisa berkurang dan diantisipasi," kata Kapolda Setyo Budiyanto.
Kapolda Setyo menambahkan, pencegahan yang palins efektif yakni penindakan. Karea jika hanya sosialisasi, FGD, persuasif, preventif maka bisa saja masyarakat tak jera.
"Biasanya menghadapi kasus narkoba sering kali kita terlambat. Begitu sudah kejadian, ada keluarga atu teman yang terpapar baru kita merasakan kalau narkoba itu membahayakan. Tapi sepanjang belum kena tangkap maka kita anggap narkoba bagian dari sesuatu yang dianggap sepele," kata Kapolda Setyo Budiyanto.
Kapolda Setyo Budiyanto juga mengatakan, seringkali dalam keluarga, lingkungan kantor, tahu ada potensi keluarga atau temannya menggunakan narkoba tapi seringkali mereka menganggap hal itu adalah bukan urusan mereka. Bahkan keluarga anggap jika dilaporkan maka itu adalah aib keluarga.
"Narkoba itu semula dengan coba-coba menncisipi sedikit, teman kasih, atau diracuni teman. Nyanyi di karaoke nggak lihat botol dimasukin obat sehingga akhirnya menjadi ikut terpengaruh dengan narkoba itu," kata Kapolda Setyo Budiyanto. (vel)
DPRD NTT Tak Tinggal Diam
LEMAHNYA pengawasan peredaran narkoba di kawasan wisata premium Labuan Bajo, Manggarai Barat (Mabar) dinilai berpotensi tumbuh subur DPRD NTT menegaskan agar tidak ada pembiaran atau justru mendiamkan hal tersebut.
Anggota DPRD NTT, Ana Waha Kolin, mengatakan, Pemerintah daerah harus segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menyikapi hal itu.
"Itu kan kota wisata super premium, oleh karena itu koordinasi harus dilakukan secepat mungkin dan tidak bisa tinggal diam," sebut Ana Waha Kolin, Rabu (12/10).
Ana Waha Kolin khawatir ketika tidak ada pengawasan justru berimbas pada tempat itu menjadi sarang mafia peredaran barang haram itu. Apalagi akses masuk yang begitu mudah.

Pemkab Mabar harus punya rasa memiliki dan bertanggungjawab atas situasi di wilayahnya. Dia justru berseloroh kalau informasi ini benar adanya maka kemungkinan besar Pemerintah setempat belum punya informasi.
Pemerintah mesti responsif agar tidak kecolongan dalam pencegahan masuknya narkoba ke wilayah NTT melalui pintu masuk di kepulauan di Labuan Bajo. Baginya ini mencoreng wajah NTT.
Pemerintah mesti menggunakan payung hukum agar menjalankan fungsi pengawasan dan pertanggungjawaban yang memadai.
Sementara untuk belum adanya regulasi mengatur kapal pinisi, Ana Waha Kolin berkata, pihaknya sempat mengajukan rancangan Perda namun dirubah oleh Kemendagri tentang penyelenggaraan pelayaran.
"Termaksud didalamnya ada pengenaan sanksi dan juga terkait dengan retribusi. Sehingga kapal itu tidak seenaknya," ucap Ana Waha Kolin.
Dia membandingkan, penginapan yang ada di darat justru dilakukan pemungutan pajak, sedangkan kapal pesiar semacam itu dibiarkan tanpa ada pemasukan bagi daerah. Ini sebenarnya tidak adil bagi warga ditempat tersebut.
Untuk itu, perlu ada peraturan daerah yang lebih detail mengatur tentang tata kelola kapal pinisi sehingga tidak ada pembiaran oleh pemerintah. Terhadap ini, Ana mendorong agar pemerintah daerah dan Pemerintah pusat untuk melakukan pertemuan dan bisa memperbaiki sistem keamanan yang lemah itu.
Anggota DPRD lainnya, Kristina Samiyati, berharap ada kerjasama dari semua komponen menyikapi ini. "Kita semua harus punya kecemasan yang sama terhadap bahaya masuknya narkoba ini, baik itu beredar ataupun digunakan," kata Kristina Samiyati.
Kristina Samiyati mengatakan, NTT sebagai daerah kepulauan, harus ada pencegahan dengan melibatkan pihak keamanan ataupun semua pihak. Sisi lain, sektor pendidikan juga perlu dilibatkan dalam mengedukasi generasi muda NTT.
"Dengan kondisi kita di Labuan Bajo, harus ada pengawasan yang lebih ketat. Harus bergandengan tangan dengan BNN, Pemerintah, kepolisian dan TNI juga masyarakat," jelas Kristina Samiyati. (fan)
- NEWS ANALYSIS : Tingkatkan SDM dan Fasilitas
Pengamat Hukum Undana, Dr. Simplexius Asa, SH, MH
SAAT Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) ditetapkan menjadi destinasi wisata premium, ada begitu banyak pengerahan sumber daya dari Negara. Orang dari belahan dunia manapun akan berbondong-bondong mencari keuntungan, kenyamanan disana dan pasti disitu akan ada pasar.
Pasar yang ada disana bisa pasar legal dan pasar illegal, termasuk peredaran dan perdagangan narkotika dan obat terlarang (narkoba). Karena itu dibutuhkan tiga hal yakni optimalisasi dan ekselerasi, perlunya konvergensi dan kolaborasi serta dukungan semua pemangku kepentingan.
Untuk bagaimana masing-maisng pihak bisa berperan dengan baikd an benar guna menjaga adar wilayah itu bebas narkoba.
Kita tahu bahwa subjek dari tindak pidana narkotika, sesuai UU 35 tahun 2009 itu yakni peredaran gelap, administrasi dan tindak pidana penyalagunaan.
Tentunya upaya pencegahan sejak dini mesti dilakukan secara bersama-sama. Pencegahan bisa dilakukan dengan berbagai upaya, seperti sosialisasi bahaya penggunaan narkoba di berbagai kalangan, mulai dari ASN, masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga anak sekolah.

Jika sosialisasi itu berhasil maka bisa sampai pada titik masyarakat menolak menggunakan narkoba meski narkoba dijual bebas. Artinya, sekalipun barang narkoba itu ada, tapi dinilai bahwa itu adalah sampah sehingga tidak akan dibeli.
Bicara tentang pencegahan peredaran dan penggunaan narkoba di destinasi wisata premium Labuan Bajo, maka seharusnya dimulai dengan ketersediaan fasilitas, sarana prasarana yang memadai. Tapi nyatanya, saat ini Labuan Bajo yang telah ditetapkan menjadi destinasi wisata premium, malah di daerah itu belum ada kantor BNN.
Kalau belum ada Kantor BNN maka bagaimana mau mengerahkan sumber daya disana untuk mencegah bahaya narkoba.
Bicara tentang narkoba, artinya bicara tentang tindak pidana lainnya. Karena kita tahu bahwa tindak pidana narkotika itu bersaudara kandung dengan tindak pidana lain seperti uang palsu dan senjata illegal. Tiga hal itu biasa berjalan bersama.
Dan Tindak pidana narkoba itu bersaudara sepupu dengan yang namanya tindak pidana perdagangan orang yakni perempuan dan anak. Sepupu yang kedua namanya korupsi, sepupu ketiga money loundry, sepupu berikutnya yakni penggelapan dan penipuan pajak.
Jadi penanganan semua tindak pidana itu mesti dilakukan secara komprehensif dan hal itu dibutuhkan sumber daya manusia dan fasilitas serta sarana prasarana yang memadai.
Kalau Kantor BNN belum ada, ya mesti segera diadakan. Jangan terlambat. Masa mau bangun kantor saja, bilang tunggu.
Tak hanya Kantor dan Ssumber daya BNN, tapi di Labuan Bajo pun aparat TNI/ POLRI mulai dari Polisi, TNI AU, AL, mesti juga sudah membangun kantor dan menyediakan sumber daya yang memadai di Labuan Bajo. Dengan demikian memudahkan koordinasi, pencegahan, penanganan dan penindakan tindak pidana narkoba.
Mesti meibatkan juga tokoh agama, tokoh masyarakat, LSM dan media. Masing-masing melakukan peran, fungsi dan tugasnya namun semua terarah pada tujuan yang sama yakni, Labuan Bajo bebas narkoba. (vel)
Data Kunjungan wisata ke Labuan Bajo :
1. Tahun 2019 : 221.000 wisatawan
2. Tahun 2020 :51.000 wisatawan
3. 2021 naik : 60.000 wisatawan
4. Januari- Agustus 2022 : 87.000 wisatawan.
Jumlah Kapal Penisi yang beroperasi di Labuan Bajo :
614 Unit Kapal