Seleksi CPNS 2022

Seleksi CPNS dan PPPK 2022, Berikut Syarat dan Cara Daftar PPPK Guru Melalui Link sscasn.bkn.go.id

Segera dibuka Seleksi CPNS dan PPPK 2022,  berikut syarat dan cara daftar PPPK guru melalui Link sscasn.bkn.go.id

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM
Seleksi CPNS 2022/ - Ilustrasi Seleksi CPNS 2022 - Seleksi CPNS 2022, Syarat dan cara daftar PPPK guru Melalui Link sscasn.bkn.go.id 

POS-KUPANG.COM - Seleksi CPNS dan PPPK 2022 segera dibuka. Ada 530 ribu lebih Formasi PPPK dibuka pada tahun ini, dengan prioritas utama PPPK guru.  Bagi Anda para Honorer, catat baik-baik berikuti syarat dan cara daftar PPPK guru melalui Link sscasn.bkn.go.id

Sekedar informasi bahwa Pemerintah tidak membuka Seleksi CPNS 2022.

Pemenuhan kebutuhan CPNS mulai tahun 2022 akan direkrut dari Sekolah Kedinasan.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana sebelumnya, mengatakan, Pemerintah tidak merekrut CPNS lantaran fokus menyelesaiakan tenaga Honorer atau tenaga Non ASN yang ada di instansi pemerintah. 

Baca juga: Maaf, Honorer pada 264 Jabatan Ini Tak Bisa ikut Seleksi CPNS dan PPPK 2022, Begini Penjelasan BKN

Nah, ini syara bagi para Honorer yang akan mengikuti Seleksi CPNS dan PPPK 2022 sesuai SK Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 349/P/2022:

1. Warga negara Indonesia (WNI)

2. Usia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun saat pendaftaran

3. Tidak pernah dipidana 

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat 

Baca juga: Seleksi CASN 2022 Bukan untuk CPNS, Pemerintah Fokus Rekrut PPPK,Berikut Pelamar Prioritas PPPK Guru

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

6. Memiliki sertifikat pendidik atau kualifikasi pendidikan minimal S1 atau D4 sesuai dengan persyaratan

7. Sehat jasmani dan rohani 

8. Surat keterangan berkelakuan baik

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia

10. Bagi pelamar penyandang disabilitas berikut ini persyaratan tambahan yang perlu dipenuhi :

Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya

Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan tugas sebagai pendidik

Jika dirasa telah memenuhi persyaratan maka bisa segera login ke laman SSCASN BKN .

Berikut Cara Daftar PPPK guru melaui Link sscasn.bkn.go.id di SSCASN BKN:

1. Masuk ke situs sscasn.bkn.go.id

2. Klik registrasi

3. Masukkan data pribadi

4. Unggah scan KTP dan Swafoto

5. Masukkan kode CAPTCHA

6. Submit

7. Teruskan masuk kembali ke situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login

8. Lengkapi data pribadi yang masih kosong

9. Pilih jenis formasi

10. Upload dokumen dan cek resume

11. Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran akun. (*)

Berita terkait Seleksi CPNS dan PPPK 2022

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved