Berita Nasional
Bharada E Bakal Beri Kejutan Saat Sidang, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kini Berharap Keadilan
Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu kini sudah siap untuk memberikan kejutan saat sidang kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan.
POS-KUPANG.COM - Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu kini sudah siap untuk memberikan kejutan saat sidang kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pernyataan kesiapan Bharada E itu disampaikan kuasa hukumnya, Ronny Talapessy. Ia mengungkapkan itu pasca melihat Bharada E yang sudah siap menjadi justice colaborator dalam kasus tersebut.
"Akan ada kejutan di persidangan mendatang. Kejutan itu sudah dipersiapkan tim kuasa hukum dan Bharada E yang saat ini berstatus sebagai justice collaborator (JC)," ujar Ronny Talapessy.
Saat ini lanjut Ronny Talapessy, kliennya itu, yakni Bharada E dalam kondisi stabil dan sudah siap menjalani persidangan.
Baca juga: Anak Buah Ferdi Sambo Berbalik Melawan Bos, Bripka RR Siap Susul Bharada E Jadi Justice Collaborator
Mengenai hal-hal yang bisa menjadi gangguan ke depannya, tim kuasa hukum mengaku sudah siap mengantisipasinya.
Misalnya, ketika Bharada E harus bertemu langsung dengan terdakwa lain, maka memori-memori sebelumnya pasti akan muncul kembali.

Untuk itu, selain didampingi kuasa hukum, Bharada E juga akan mendapat pendampingan psikolog, rohaniawan dan LPSK ( Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ).
"Nanti akan ada kejutan," kata Ronny tanpa menjelaskan kejutan yang akan dilakukan Bharada E.
Ronny berharap proses penegakan hukum kasus ini bisa berjalan baik karena ada pengawasan dari berbagai lembaga negara hingga presiden.
"Majelis yang ditunjuk pasti yang terbaik. Hakim-hakimnya yang berpengalaman, jam terbang cukup," katanya.
Saat ini Ronny Talapessy sudah memasang target bisa membebaskan Bharada E dari perkara tersebut.
Dia beralasan, bahwa Bharada E hanya menjalankan perintah Ferdy Sambo yang adalah atasannya.
"Dia (bharada E ) berpangkat rendah, dibawah perintah, laksanakan penembakan, dan ini tidak bisa ditolak klien saya. Jadi nanti kita buktikan di pengadilan, bahwa klien kami di bawah perintah," katanya.
Menurut Ronny, dalam proses ini ada rangkaian kronologis yang jelas. "Saya akan buka semua ini di pengadilan. Target kami Bharada E bebas, tanpa mengurangi rasa empati kami kepada keluarga korban," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas, memastikan kondisi terakhir Bharada E masih oke dan masih komitmen untuk mengungkap kejahatan ini.
Baca juga: Ferdy Sambo Jalani Sidang Pekan Depan, 170 Polisi Kawal, Kejaksaan Kerahkan 30 JPU