Berita Nasional
Bharada E Bakal Beri Kejutan Saat Sidang, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kini Berharap Keadilan
Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu kini sudah siap untuk memberikan kejutan saat sidang kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan.
"Dia masih layak sebagai justice collaborator," katanya.
Diakui Susi, tekanan psikis pasti akan terjadi terhadap Bharada E saat persidangan yang dibuka untuk umum.
"Richard (Bharada E) pasti bertemu terdakwa lainnya, bisa saja secara psikis ada intimidasi yang tidak sengaja yang bisa mempengaruhi kondisi psikisnya," kata Susi.
Agar hal itu tidak terjadi, LPSK mengantisipasi dengan penguatan mental sebelum, pada saat dan sesudah persidangan.
"Karena pertanyaan-pertanyaan ke dia banyak, sedikit banyak berpengaruh psikisnya," katanya.
Bagaimana kalau nanti Bharada E tidak konsisten di persidangan?
Susi memastikan status dia sebagai justice collaborator akan dicabut jika itu terjadi.
"Tapi kami tak ingin itu terjadi. Kami sudah koordinasi penasehat hukum.
Tanggung sekali kalau Richard tidak mengungkap semua. Kami jaga agar hal itu tidak terjadi," tegas.
Bripka RR Siapkan Mental
Sementara itu Erman Umar, kuasa hukum Bripka RR mengaku kliennya sudah melakukan persiapan dengan memperkuat mental supaya siap menghadapi persidangan.
Erman mengklaim bahwa Bripka RR hanya korban dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Bripka RR, lanjut dia, harusnya berstatus saksi dalam kasus tersebut walau saat itu kliennya itu sempat ikut skenario pembunuhan Brigadir J.
Baca juga: Kapolri Ungkap Pengakuan Bharada E Saat Dipanggil Menghadap: Dia Itu Tak Ingin Dipecat
Tapi ikut sertanya Bripka RR dalam skenario itu hanya karena takut ada atasan.
Menurutnya, Bripka RR baru berani untuk berbicara jujur soal kronologi baku tembak, setelah diminta keluarganya.