Gubernur Papua Diduga Korupsi

Ali Fikri Minta Istri dan Anak Lukas Enembe Lebih Kooperatif Demi Penetapan Tersangka Lain

Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ) meminta istri dan anak Lukas Enembe agar kooperatif dalam kasus Rp 1 miliar.

Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM
LEBIH KOOPERATIF - Plt Jubir KPK, Ali Fikri meminta istri dan anak Lukas Enembe agar lebih kooperatif dalam kasus suap dan gratifikasi yang diduga dilakukan Lukas Enembe. Sikap kooperatif itu untuk memudahkan KPK menetapkan tersangka lainnya. 

Meski tidak menyampaikan secara detail perihal kasusnya, KPK menyinggung penyalahgunaan dana otonomi khusus (otsus).

Baca juga: Temui Lukas Enembe di Kediamannya, Komnas HAM Diterpa Isu Miring, Dibiayai Gubernur Papua

Enembe telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.

Langkah itu dilakukan guna kelancaran proses penyidikan. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved