Berita Timor Tengah Selatan

Oknum Polisi di Polres TTS Diduga Aniaya Bocah 15 Tahun, Kapolres Sebut Siap Tindak Tegas

Penganiayaan terjadi setelah oknum polisi JN menerima informasi dari anaknya berinisial RN yang dipukul oleh korban FBT

Editor: Edi Hayong
POS KUPANG.COM/ADRIANUS DINI
Kapolres TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap bocah 15 tahun oleh oknum aparat kepolisian 

“Saya juga manusia biasa dan juga orang tua yang apabila mendapat informasi anak saya dipukul kakak mengerti saja, kita sebagai orang tua dengar anak kena pukul sampai pingsan jelas kita marah. Beta karena dekat dengan yang korban punya rumah ini, beta langsung pi cari ini anak. Setelah ketemu korban, dia mau lari. Beta pegang di tangan dan bajunya robek, lalu beta bawa ke Polsek," terang JN.

“Makanya kemarin, beta bawa diri karena beta su salah dan beta minta maaf di orang tua korban. Beta akui beta su salah karena bina mama dong punya anak mungkin lebih. Namanya orang tua ketika dengar anaknya kena pukul sampai pingsan pasti kita emosi," tandasnya.

Secara terpisah, Kapolres TTS AKBP I Gusti Putu Suka Arsa saat dihubungi Pos Kupang melalui WhatsApp, Sabtu 8 Oktober 2022 menyampaikan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kasi propam untuk diproses.

"Saya sudah perintahkan kasi propam untuk segera proses yang bersangkutan. Apabila terbukti, akan ditindak tegas," tulisnya. (Cr12)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved