Berita Nasional
Suparji Ahmad Sebut Kasus Ferdy Sambo Rumit, Berharap Terdakwa Tak Cabut Keterangan Saat Sidang
Suparji Ahmad, Pakar Hukum UAI Universitas Al Azhar Indonesia menyebut kasus Ferdy Sambo merupakan perkara yang rumit karena terakda juga jadi saksi.
Pasalnya, jika ada saksi yang mencabut BAP bisa berbeda situasinya.

"Oleh karenanya perlu ada perlindungan saksi, jaksa juga menjamin keamanan yang bersangkutan sehingga nanti apa yang disampaikan benar sesuai fakta," katanya.
"Diberikan perlindungan supaya saksi menyampaikan fakta yang sebenarnya dan bisa konsisten dengan hasil penyidikan yang telah di tandatangi dalam BAP jangan sampai berbeda atau mencabut kalau itu yang terjadi maka akan ada proses pemeriksaan yang lebih lama," sambung Suparji.
Sidang di PN Jakarta Selatan
Lokasi persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas tersangka Ferdy Sambo Cs tetap akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Jaksa Pidana Umum Kejaksaan Agung (Jampidum Kejagung), Fadil Zumhana mengatakan, hingga kini pihaknya belum menemukan adanya urgensi pemindahan lokasi sidang.
Hal tersebut dinyatakan Fadil Zumhana dalam konferensi pers, di Kejaksaan Agung, Jalan Panglima Polim, Kramat Pela, Jakarta Selatan Rabu 5 Oktober 2022.
Pelimpahan perkara tersebut ke pengadilan paling lama Senin 10 Oktober 2022 pekan depan.
Baca juga: Ferdy Sambo Diserahkan ke Kejaksaan, Barang Bukti Dikemas Dalam 6 Kontainer, Termasuk Tiga Pistol
Kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah dilimpahkan oleh tim penyidik Kepolisian ke Kejaksaan Agung pada Rabu 5 Oktober 2022.
Pelimpahan tersebut meliputi penyerahan barang bukti dan tersangka. Nantinya, Kejaksaan Agung akan melimpahkan surat dakwaan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk tahap persidangan.
PN Jaksel SIap Gelar Sidang
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menyatakan siap untuk menggelar sidang kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan sejauh ini pihaknya memang sudah kerap menyidangkan kasus yang menjadi sorotan.
"PN Jaksel tentu siap, kan sudah sering juga menyidangkan perkara-perkara yang menarik perhatian publik," kata Djuyamto saat dikonfirmasi awak media, Rabu 5 Oktober 2022.
Kendati begitu, saat ini PN Jakarta Selatan masih menunggu pelimpahan berkas perkara dari Kejaksaan.