Berita Regional

Pembunuhan Satu Keluarga di Way Kanan, Mayat Dikubur Dalam Septic Tank Lalu Dicor Semen

Kasus pembunuhan satu keluarga di Way Kanan bikin heboh. Lima mayat dikubur dalam septic tank lalu dicor semen.

Editor: Alfons Nedabang

"Tapi bila ada bukti (pembunuhan) telah direncanakan, bisa dikenakan Pasal 340 KUHP dengan pidana mati atau penjara seumur hidup," kata Teddy.

Warga Curiga

Kepala Kampung Marga Jaya, Yani menceritakan dirinya merasa janggal karena salah satu korban bernama Zainudin tak terlihat batang hidungnya salat berjemaah di masjid. Hal tersebut terjadi pada bulan Oktober 2021.

Yani kemudian bertanya kepada warga sekitar dan jemaah masjid. Warga lalu bertemu dengan pelaku EW. Dari keterangan EW disebut bahwa bapak dan ibunya sedang merantau ke gunung.

Akan tetapi Yani semakin curiga setelah satu bulan kemudian pelaku EW terlihat sibuk menjual harta benda Zainudin termasuk sebidang tanah.

"Kira-kira sebulan kemudian saya dan masyarakat mendapat kecurigaan dengan saudara E yang sudah mulai menjual tanah milik bapaknya di Kampung Marga Jaya," ujarnya.

Baca juga: Hasil Real Count Pilkada Lampung 2020 Hasil Qucik Count Pilkada Bandar Lampung hingga Way Kanan

Saat itu sempat ditanyakan kepada EW dan dijawab dia diminta bapaknya menjual tanah tersebut untuk membayar utang. Berselang dua bulan kemudian lagi-lagi EW menjual tanah milik Zainudin.

Seusai semua tanah milik Zainudin dijual, Juwanda yang baru datang dari perantauan bertanya-tanya kemana bapak dan ibunya. Saat itu dijawab EW keduanya sedang merantau ke gunung.

Sejak saat itu sering terjadi perkelahian antara pelaku EW dan DW serta Juwanda. Bahkan warga sempat melerai pertengkaran tersebut.

"Jadi kan si adik tirinya(Juwanda) baru pulang dari perantauan, dia nanya dimana bapak dan ibunya, dijawab EW sedang merantau ke gunung," ujar Yani.

Pada Februari 2022 Juwanda hilang tidak ada kabar. Sebelumnya terjadi pertengkaran hebat namun bisa diatasi oleh warga kampung. Akhirnya pada Oktober 2022 didapat pengakuan dari salah satu pelaku DW, yang mengatakan telah ikut dalam pembunuhan Juwanda dan mayatnya ditemukan sudah terkubur di kebun singkong.

Setelah itu anggota Polsek Negara Batin mengejar untuk menangkap terduga pelaku pembunuhan lainnya yakni EW.

Setelah itu polisi berhasil membongkar dan mengangkar dari dalam septic tank bagian tubuh manusia berbentuk tengkorak tulang belulang. (tribun network/bay/wly)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved