Pemilu 2024
Cegah Petugas Tempat Pemungutan Suara Wafat, Waktu Coblos Pemilu 2024 Harus Diperpendek
Jika pada Pemilu 2019, pencoblosan antara pukul 07.00 Wita - Pukul 13.00 Wita maka Pemilu 2024 harus diperpendek dari pukul 07.00 Wita - Pukul 12.00
Penulis: Paul Burin | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil NTT Abraham Liyanto mengusulkan agar waktu pencoblosan pada Pemilu 2024 diperpendek.
Jika pada Pemilu 2019, pencoblosan antara pukul 07.00 Wita - Pukul 13.00 Wita maka Pemilu 2024 harus diperpendek dari pukul 07.00 Wita - Pukul 12.00 Wita guna mencegah petugas di tempat pemungutan suara (TPS) kelelahan yang berimbas pada kematian.
“Maju satu jam. Supaya petugas di tempat pemungutan suara (TPS) punya waktu banyak untuk rekapitulasi suara,” kata Abraham di Jakarta, Kamis 6 Oktober 2022.
Ia menjelaskan, petugas TPS harus butuh waktu banyak untuk perhitungan atau rekapitulasi suara pada Pemilu 2024.
Hal itu karena ada lima jenis surat suara yang dihitung yaitu Presiden, DPR, DPD RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.
Satu surat suara, rata-rata menghabiskan waktu dua sampai tiga jam untuk perhitungan. Itu sudah termasuk waktu untuk beres-beres berkas sampai masuk ke kotak suara sebelum dibawa ke kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Baca juga: Pilpres 2024, Anies Baswedan Diadukan ke Bawaslu, Puadi: Belum Memenuhi Syarat Pelanggaran Pemilu
“Jadi butuh 10-15 jam bagi petugas khusus untuk rekap. Kan sangat melelahkan,” ujar Anggota Komite I DPD RI ini.
Jika waktu coblos selesai Pukul 12.00 Wita, lanjut Abraham, petugas TPS istirahat makan siang satu jam. Baru Pukul 13.00 Wita, petugas TPS mulai perhitungan.
Dengan alokasi waktu 10-15 jam, pekerjaan petugas TPS paling cepat selesai Pukul 23.00 Wita dan paling lambat pukul 04.00 Wita pada hari berikutnya.
Padahal petugas sudah ada di TPS sejak pukul 06.00 untuk membuka TPS dan menyiapkan pencoblosan.
“Sepanjang pencoblosan, mereka lebih banyak berdiri. Buka TPS pukul 06.00 pagi. Baru pulang rumah bisa pukul 06.00 pagi pada hari berikutnya. Jadi, memang sangat lelah. Jika tidak kuat fisik, pasti tumbang,” jelas Abraham.
Menurut pemilik Universitas Citra Bangsa Kupang, ini supaya waktu coblos cepat dan efektif, tinggal ditambahkan bilik suara di TPS.
Baca juga: Pemilu 2024, Pengamat Politik Undana Sebut PDIP Berpeluang Koalisi dengan PKB
Jika selama ini hanya empat bilik suara maka pada Pemilu 2024, harus lima atau enam bilik. Dengan penambahan bilik tersebut, waktu coblos tidak terlalu lama.
“Harus ada lima atau enam bilik. Karena waktu coblosnya diperpendek. Itu solusinya,” tegas Abraham.