Pilkada Sikka
KPU Sikka Siap Hadapi Gugatan Sengketa Pilkada di MK Besok, Simak Komentar Herimanto
Adapun jadwal sidang pendahuluan terkait sengketa tersebut dijadwalkan pada Selasa (14/1/2025) besok
POS-KUPANG.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) telah siap menghadapi gugatan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Adapun jadwal sidang pendahuluan terkait sengketa tersebut dijadwalkan pada Selasa (14/1/2025) besok.
“Sidang pendahuluannya besok pukul 13.00 WIB,” ujar Ketua KPU Sikka Herimanto, Senin (13/1/2025) dilansir dari Kompas.com.
Herimanto nenegaskan, KPU Sikka menghormati gugatan permohonan sebagai bagian dari proses demokrasi yang baik di Kabupaten Sikka.
Sebagai pihak termohon, katanya, ini merupakan pembuktian terhadap proses dan mekanisme kerja sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Terkait persiapan menghadapi gugatan ini, kata Herimanto, KPU Sikka akan mengikuti semua proses sesuai regulasi.
“Yang pasti tetap mengikuti mekanisme dan prosedur sebagaimana diatur melalui MK,” katanya.
Untuk diketahui, pada Pilkada Serentak 2024 lalu ada empat paslon yang mengikuti kontestasi Pilkada Sikka 2024.
Baca juga: Hasil Pilkada Sikka, Paket JOSS Unggul Suara Politisi Golkar Melki Mekeng Titip Pesan Khusus
Berdasarkan rekapitulasi KPU Sikka, paslon nomor urut 1, Fransiskus Roberto Diogo-Martinus Wadon (Romantis), memperoleh 35.454 suara.
Paslon nomor urut 2, Suitbertus Amandus-Robertus Ray (Sarr) mendapatkan 59.485 suara.
Paslon nomor urut 3, Mekeng P Florianus-Alfridus Melanus Aeng (Florida), mendapat perolehan sebanyak 7.333 suara.
Pasangan Juventus Prima Yoris Kago-Simon Subandi Supryadi (Joss) dengan nomor urut 4 memperoleh 67.504 suara.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.