Mayat Terbakar di Liliba

Mayat Terbakar di Liliba, Orang Tua Sebastian Bokol dari Sumba Barat Daya Tes DNA di Polda NTT

dapat kembali berkumpul bersama keluarga karena anaknya putus kontak total sejak tanggal 2 Agustus 2022

Penulis: Petrus Piter | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/PETRUS PITER
BERANGKAT - Mama Maria Muda Kaka dan Bapa Bertolomeus Radu Bani, orang tua Sebastian Bokol (22) mahasiswa Universitas Mercu Buana Yogyakarta yang hilang. Orang tua Sebastian Bokol saat menuju pesawat di Bandara Tambolaka, SBD menuju Bandara Udara El Tari Kupang. 

Dari Alvian, Mama Maria memperoleh informasi bahwa anaknya Sebastian Bokol berada di Kupang sejak Maret 2022. Di Kupang anak itu tinggal di kos milik kaka ipar pacarnya di Liliba.

Informasi itu, Alvian peroleh dari cerita Tian ketika bermain ke kosnya. Dalam perjalanan pencarian selama dua minggu, tidak ditemukan pula hingga keluarga di Kupang minta ijin sama bapa Bertolomeus Radu Bani agar informasi kehilangan anaknya di posting ke media sosial dan bapa Bertolomeus mengijinkannya.

Setelah diposting, bapa dan mama Maria didatangi salah satu anggota Polres SBD untuk mengambil data dan keterangan anaknya yang hilang.

Tiga hari kemudian, kedua orang tua juga mendapat telepon dari Polda NTT menyampaikan informasi agar bapa dan mama berangkat ke Kupang untuk pengambilan DNA mengingat saat ini tim kepolisian sedang menyelidiki kasus penemuan mayat dalam kondisi terbakar di Jembagan Liliba tanggal 2 Agustus 2022 subuh.

Hal itu mengingat kepolisian sudah membaca postingan keluarga tentang hilangnya Sebastian Bokol sejak tanggal 2 lukul 1.18 dini hari hingga saat ini.

Namun demikian, Lambertus Loghe Ende meminta pihak Polda NTT dapat memfasilitasi perjalanan mama Maria dan Bapa Bertolomeus dari SBD ke Kupang dan sebaliknya untuk pengambilan DNA. Harapan kepolisian dapat mengusut kasus ini hingga tuntas sehingga semua menjadi terang benderang.

Bapa Bertolomeus dan Mama Maria sangat berharap anaknya dapat kembali berkumpul bersama keluarga.

Namun bila Tuhan berkendak lain, sebagai hamba Tuhan, siap menerimanya.

Namun demikian, keduanya meminta kepolisian harus mengungkap tuntas kasus itu dengan memproses para pelaku sesuai hukum yang berlaku demi memberi rasa keadilan bagi keluarga. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved