Berita Nasional
Pakar Forensik Emosi Sebut Putri Candrawati Bisa Berbeda Keterangan dengan Ferdy Sambo Saat Sidang
Handoko Gani, Pakar Forensik Emosi mengungkapkan hal yang mengejutkan. Dia mengatakan, di pengadilan, Putri bisa berbeda keterangan dengan sang suami.
POS-KUPANG.COM - Handoko Gani, Pakar Forensik Emosi mengungkapkan hal yang mengejutkan. Bahwa di pengadilan nanti, Putri Candrawathi bisa memberikan keterangan yang berbeda dari keterangan sang suami, Ferdy Sambo.
Handoko Gani mengungkapkan kalimat tersebut merespon pernyataan Putri Candrawathi yang menyatakan ikhlas menerima keadaan, ditahan penyidik Bareskrim Polri dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat.
Pernyataan dan penampilan Putri Candrawathi saat ditahan Bareskrim Polri pada Jumat 30 September 2022 mengundang respon Pakar Forensik Emosi, Handoko Gani.
"Tidak menutup kemungkinan PC ( Putri Candrawathi ) akan berbeda atau berseberangan dengan Pak FS ( Ferdy Sambo )," kata Handoko Gani.
Baca juga: Pendeta Gilbert Lumoindong Minta Maaf, Sebut Brigadir J Perkosa Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo
Handoko Gani juga mengungkap makna di balik ekspresi dan pernyataan istri Ferdy Sambo saat berbicara di hadapan publik sebelum ditahan Bareskrim Polri, Jumat 30 September 2022.
Dikatakannya, saat ini Putri Candrawathi lebih tegar dibandingkan dengan ketika pertama kali ia muncul di depan publik pasca pembunuhan Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri yang ditempati Ferdy Sambo dan Putri Candrawtahi beserta para ajudannya.
Untuk diketahui, Putri Candrawathi berbicara pertama kali kepada publik, saat ia menjenguk Ferdy Sambo yang ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Minggu 7 Agustus 2022 lalu.
Saat itu, Putri Candrawathi tampak menggunakan masker putih dengan wajah yang lesu dan bermata sembab. Mata sebelah kirinya terlihat masih memerah.
"Saya Putri bersama anak-anak, saya tetap mencintai suami, doakan kami. Saya ikhlas memaafkannya, segala perbuatan yang kami berdua alami yang sangat sulit ini," ujar Putri Candrawathi dengan suara tangis dan tak bisa melanjutkan kata-katanya, sebagaimana dalam tayangan Kompas TV saat itu.
Fakta itu jauh berbeda ketika Putri Candrawathi bicara di hadapan publik ketika hendak ditahan Bareskrim Polri, Jumat 30 September 2022.
Dalam kesempatan tersebut, Putri mengaku ikhlas ditahan dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Dia pun menitipkan anak-anaknya selama dirinya ditahan.
Baca juga: Harun Al Rasyid Minta Mantan Jubir KPK Mundur dari Barisan Pembela Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
"Saya ikhlas diperlakukan seperti ini. Saya mohon doanya agar bisa melewati semua ini. Saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing," kata Putri saat itu.
Dia juga meminta anak-anaknya tetap fokus dalam mengenyam pendidikan juga fokus belajar untuk menggapai cita-cita.
"Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-cita mu dan selalu berbuat yang terbaik," katanya.
Putri Candrawathi Lebih Menerima Keadaan
Atas perbedaan penampilan dan kalimat yang diucapkan Putri Candrawathi, Handoko Gani pun menilai bahwa saat ini Putri lebih pasrah menghadapi keadaan.
Dikatakannya, saat ini Putri Candrawathi sudah memahami risiko yang akan diterima dan dampak terhadap anak-anaknya pasca peristiwa pembunuhan itu.
Baca juga: Ferdy Sambo Bukan Polisi Lagi, Berkas Pemecatannya Sudah Ditandatangani Presiden Jokowi
"PC ( Putri Candrawathi ) sudah pasrah dan sudah memprediksi kemungkinan akan tidak bertemu dalam jangka panjang," ujar Handoko di program Kompas Petang KOMPAS TV, Sabtu 1 Oktober 2022.
Menurut Handoko Gani, pesan Putri kepada anak-anaknya, agar fokus belajar demi menggapai cita-cita, dan selalu berbuat yang terbaik, merupakan perkataan untuk masa depan.
Sementara pernyataan Putri yang mengatakan ikhlas diperlakukan seperti ini, bukan berarti menerima keadaan. Namun sudah benar-benar memahami status hukum yang dijalani.
"Jadi dalam perkembangan saat ini, ada pengakuan dari suami, tensi beliau sudah mereda. Dan PC seperti sudah mengetahui oke saya mau begini, saya nanti akan begini, lebih jauh lebih yakin dari sebelumnya," ujar Handoko.
Handoko juga melihat Putri sudah bisa menerima keadaan dibanding sebelumnya saat pertama kali memunculkan diri ke publik kala menjeguk Ferdy Sambo yang ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Menurut Handoko setelah sekian lama menjalani proses pemeriksaan, juga mendengar yang terjadi di masyarakat dan hal-hal yang dialami oleh anak-anak keluarga Ferdy Sambo membuat Putri memberanikan diri untuk menerima keadaan.
Ditambah lagi kemunculan dua pengacara baru dari mantan pegawai KPK meyakini Putri untuk lebih berani menjalani proses hukum.
"Yang menarik ada kalimat yang tidak lagi digunakan yaitu, saya setia. Kemudian saya dan anak-anak tulus mempercayai. Tidak menutup kemungkinan PC akan berbeda atau berseberangan dengan Pak FS," ujar Handoko.
Sebagai informasi, ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Baca juga: Kejagung Percepat Perkara Ferdy Sambo: Satu Minggu Lagi Sudah Dilimpahkan ke Pengadilan
Mereka adalah mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, dua ajudan Ferdy Sambo Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo Kuat Maruf dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Kelima tersangka itu diduga melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP. (*)
Ikuti Pos-Kupang.com di GOOGLE NEWS