Berita Nasional
Harun Al Rasyid Minta Mantan Jubir KPK Mundur dari Barisan Pembela Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Harun Al Rasyid, Mantan Raja OTT KPK meminta mantan Jubir KPK, Febri Diansyah & Rasamala mundur dari barisan pembela Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
POS-KUPANG.COM - Harun Al Rasyid, Mantan Raja OTT ( Operasi Tangkap Tangan ) KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ), meminta Mantan Jubir KPK mundur dari barisan pengacara yang membela Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Mantan Juru Bicara KPK yang diminta mundur oleh Harun Al Rasyid, yakni Febry Diansyah dan temannya, Rasamala Aritonang. Kedua mantan awak KPK ini diminta mundur dari penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Alasan yang mendasari permintaan itu, kata Harun Al Rasyid, yakni baik Febry Diansyah dan Rasamala Aritonang merupakan figur yang telah lama bekerja dalam menangani kasus korupsi.
Oleh karena itu, kata Harun Al Rasyid yang juga mantan penyidik KPK, ia meminta keduanya untuk mundur sebagai kuasa hukum tersangka pembunuh Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat itu.
Baca juga: Ferdy Sambo Bukan Polisi Lagi, Berkas Pemecatannya Sudah Ditandatangani Presiden Jokowi
Harun Al Rasyid memang mengaku bahwa dirinya menghormati keputusan Febri Diansyah dan Rasamala Aritongan dalam mendampingi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Akan tetapi, katanya, alangkah baiknya kalau Febri dan Rasamala memikirkan kembali apa yang sudah dipilihnya tersebut.
"Bahwa jika mungkin ya, minta dengan hormat kepada Mas Febri dan Mas Mala untuk sementara ini apa namanya, mundur ya dari tim kuasa hukum itu," kata Harun.

Ia mengatakan itu saat ditemui di agenda Dies Natalis IM57+ di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Jumat 30 September 2022 kemarin.
Dia juga mengatakan, permintaan mundur kepada kedua orang dekatnya itu bukan tanpa alasan. Sebab masih banyak perkara hukum yang bisa dibela oleh keduanya.
"Memang ada banyak pilihan kasus yang bisa beliau berdua tangani. Tapi bagaimana pun, sekarang ini publik sudah punya persepsi yang buruk terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi," ujar Harun.
Menurut dia, keputusan untuk mendampingi keluarga Ferdy Sambo itu seharusnya sudah bisa dipertimbangkan oleh Febri dan Rasamala.
Apalagi, kasus yang menjerat kliennya saat ini telah mendapatkan perhatian publik secara luas, dan dinilai sebagai preseden buruk dalam penegakan hukum.
Baca juga: Istri Ferdy Sambo Menangis Saat Ditahan: Saya Titipkan Anak-anak di Rumah dan di Sekolah
"Ini yang susah kan, kalau publik sudah memiliki persepsi, itu kan urusan yang menurut saya juga perlu dipertimbangkan, mengingat Mas Febri dan Mas Mala adalah alumni KPK," bebernya.
Bimbing ke Jalan yang Benar
Sementara itu, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak
memberi pesan ini kepada Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang.