Gubernur Papua Main Judi

KPK Ingatkan Pengacara Lukas Enembe: Kalau Terus Hambat Penyidikan, Kami Ambil Langkah Pidana

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melontarkan pernyataan pedas ke Roy Rening, Pengacara Gubernur Papua, Lukas Enembe akan ambil langkah pidana.

Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM
TAK BISA HADIR - Roy Rening ( foto kanan), Pengacara Gubernur Papua, Lukas Enembe memastikan bahwa kliennya tak bisa penuhi panggilan KPK karena sedang sakit. Kini ia butuh perawatan medis di luar negeri. Ia juga meminta Presiden Jokowi mengisinkan Lukas Enembe berobat di luar negeri. 

Terkait kondisi Lukas, KPK menyatakan akan berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksa Politikus Partai Demokrat tersebut dan mencari second opinion.

BERJUDI - Gubernur Papua, Lukas Enembe saat sedang berjudi di sebuah tempat perjudian di luar negeri. Bagi Lukas Enembe, bermain judi salah satu hal biasa untuk menghilangkan kepenatan. Kini yang bersangkutan disoroti publik karena menggunakan uang rakyat untuk berjudi.
BERJUDI - Gubernur Papua, Lukas Enembe saat sedang berjudi di sebuah tempat perjudian di luar negeri. Bagi Lukas Enembe, bermain judi salah satu hal biasa untuk menghilangkan kepenatan. Kini yang bersangkutan disoroti publik karena menggunakan uang rakyat untuk berjudi. (POS-KUPANG.COM)

Layangkan Panggilan Ketiga

Saat ini, KPK sedang menyiapkan surat panggilan ketiga untuk Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Hal ini dilakukan setelah pada Senin 26 September 2022, Kuasa Hukum Lukas Enembe mengirimkan surat permintaan penundaan pemeriksaan.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan hal itu dalam Live Program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Selasa 27 September 2022.

"Cuma penundaannya itu tidak jelas sampai kapan. Seandainya ada kejelasan, tentu kami bisa memahami."

"Tapi karena tidak ada kejelasan tentu kami kemudian sudah juga mempersiapkan surat panggilan ketiga," jelas Nurul.

Sebelumnya Nurul Ghufron membenarkan lembaga antirasuah telah menerima kuasa hukum dan dokter pribadi dari Gubernur Papua, Lukas Enembe pada Jumat 23 September 2022 lalu.

Nurul menyebut saat itu Kuasa Hukum Lukas Enembe menyampaikan informasi ketidakhadiran Lukas Enembe karena sedang sakit.

Tak hanya itu, pada Senin 26 September 2022, Kuasa Hukum Lukas Enembe juga mengirimkan surat permintaan penundaan pemeriksaan.

Baca juga: Benny Harman Kesal Sebut Gubernur Lukas Enembe Coreng Citra Partai Demokrat: Ya, Harus Lepas Jabatan

"Iya KPK memang benar pada Hari Jumat 23 September 2022, menerima kuasa hukum bersama dokter pribadi Pak Lukas Enembe. Menyampaikan bahwa yang bersangkutan sedang sakit dan menunjukkan surat keterangan sakit memang."

"Kemudian Hari Senin 26 September 2022 mengirimkan surat, karena memang panggilannya untuk kehadiran Hari Senin."

"Pada hari Senin datang menyampaikan surat minta penundaan," kata Nurul.

BUKA KASINO DI PAPUA - Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menyindir Gubernur Papua, Lukas Enembe. Dia mengatakan, daripada Lukas Enembe bolak balik Singapura main judi, sebaiknya Gubernur Papua itu buka kasino di Papua.
BUKA KASINO DI PAPUA - Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menyindir Gubernur Papua, Lukas Enembe. Dia mengatakan, daripada Lukas Enembe bolak balik Singapura main judi, sebaiknya Gubernur Papua itu buka kasino di Papua. (POS-KUPANG.COM)

Menurut Nurul, surat permintaan penundaan tersebut tidak menunjukkan kejelasan hingga kapan penundaan tersebut.

Padahal jika Lukas Enembe bisa memberikan kejelasan sampai kapan penundaan tersebut dilakukan, maka KPK bisa memahaminya.

Baca juga: Presiden Jokowi Minta Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK: Semua Sama di Depan Hukum

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved