Gubernur Papua Main Judi
Presiden Jokowi Minta Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK: Semua Sama di Depan Hukum
Presiden Jokowi meminta Gubernur Papua Lukas Enembe agar bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan KPK dalam kasus suap dan gratifikasi APBD Papua
POS-KUPANG.COM - Presiden Jokowi meminta Gubernur Papua Lukas Enembe agar bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ) dalam kasus suap dan gratifikasi APBD Papua.
Proses hukum di lembaga antirasuah tersebut, kata Presiden Jokowi harus dihormati oleh siapa pun termasuk Gubernur Papua Lukas Enembe. Sebab semua orang sama di depan hukum.
“Saya kira proses hukum di KPK semua harus hormati,” tandas Presiden Jokowi di Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin, 26 September 2022.
Dikatakannya, semua orang pada hakikatnya sama di mata hukum. Dengan demikian, sipapun yang berperkara, harus menghormati proses hukum.
Baca juga: Boyamin Kuliti Gubernur Lukas Enembe, daripada Bolak Balik Singapura Lebih Baik Buka Kasino di Papua
Sama halnya dengan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Yang bersangkutan harus memenuhi panggilan KPK, karena semua orang sama di depan hukum.
Untuk diketahui, lantaran tak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa pada Senin 12 September 2022, KPK akhirnya melayangkan lagi surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe.

Dalam surat panggilan kedua itu, KPK meminta Lukas Enembe agar bersikap kooperatif dengan mendatangi penyidik KPK pada Senin 26 September 2022.
“Semua sama di mata hukum. Dan saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK, semuanya,” tandas Presiden Jokowi.
Sebelumnya Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak KPK untuk melakukan upaya paksa jika Gubernur Papua Lukas Enembe tida memenuhi panggilan penyidik.
"ICW mendesak KPK segera memberikan ultimatum terkait jemput paksa Gubernur Papua, Lukas Enembe, jika tidak hadir memenuhi panggilan penyidik," tandas Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, dalam keterangan tertulis, Senin 26 September 2022.
Untuk diketahui KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa pada jadwal yang telah ditetapkan, yakni Senin 26 September 2022.
Dalam pemeriksaan itu, Lukas diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Rp 1 miliar.
Lukas Enembe sejatinya telah dipanggil untuk diperiksa di Mako Brimob Polda Papua pada 12 September 2022. Namun saat itu Lukas tidak hadir dengan alasan sakit.
Baca juga: Lukas Enembe Kerap Main Judi di Singapura, Aloysius: Itu Hanya Main-main, Seperti Kita Main Game
Kuasa hukum Lukas Enembe sudah memberi sinyal bahwa kliennya kemungkinan tidak dapat menghadiri pemeriksaan KPK yang terjadwal Senin 26 September 2022. Dalihnya, kondisi kesehatan Lukas yang masih buruk.
Pihak kuasa hukum pun meminta izin ke Presiden Jokowi agar kliennya, Lukas Enembe, bisa berobat ke Singapura.