Berita Timor Tengah Utara
Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa di Desa Letneno Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan
Andrew menjelaskan bahwa, pihaknya akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap para pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan dana desa tersebut
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Edi Hayong
Bagi Paulus, pihaknya menyerahkan laporan dugaan penyelewengan Dana Desa Letneo tahun anggaran 2017-2019 oleh Mantan Kades atas nama Marianus Fkun dan tahun anggaran 2019 Silpa dan tahun 2021 oleh penjabat Desa Letneo.
Ia menjelaskan, laporan dugaan penyelewengan ini mencakup rumah mesin pompa, tower, dan posyandu yang mana pembangunannya belum tuntas hingga saat ini.
Selain itu, pengadaan fiber dan sapi bagi masyarakat yang bersumber dari Dana Desa Letneo belum tuntas hingga sekarang.
"Bantuan sapi 102 ekor untuk masyarakat Desa Letneo yang dalam penetapan APBDes itu satu ekor dengan harga Rp. 2.500.000. Sekarang yang terealisasi baru 62 ekor dan tersisa 40 ekor sapi yang belum disalurkan kepada masyarakat. Bantuan sapi ini Silpa dari tahun 2019," ujarnya saat menemui Kepala Seksi Intelijen Kejari TTU, S. Hendrik Tiip, S. H., Rabu, 18/05/2022.
Sedangkan, pengadaan fiber bagi masyarakat yang bersumber dari Dana Desa Letneo tahun anggaran 2020 sebanyak 301 unit, baru terealisasi 219 unit.
Laporan pengaduan yang disampaikan oleh BPD, lanjut Paulus, sesuai dengan LHP yang diterima dari Inspektorat.
Tidak hanya itu, kepala desa menginstruksikan masyarakat untuk membongkar instalasi perpipaan yang telah dipasang untuk mengalirkan air kepada masyarakat yang bersumber dari dana desa tahun 2018 kemudian disimpan di rumah Ketua RT, raib hingga saat ini. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS