Berita Sumba Timur

Honorer Kantor Pertanahan Sumba Timur Diduga Dianiaya dan Dikeroyok, Tak Sadarkan Diri Tujuh Jam 

Kejadian naas itu dialami Umbu Ary pada Sabtu 24 September malam sekira pukul 21.45 Wita di kawasan Jalan Ikan Kombong, Kelurahan Kambajawa

Penulis: Ryan Nong | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
KORBAN- Korban penganiayaan dan pengeroyokan atas nama Arianus Umbu Langgi atau Umbu Ary (28) bersama istri di Mboka, Kelurahan Temu Kecamatan Kanatang Sumba Timur, Rabu 28 September 2022. 

Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong 

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Seorang Honorer pada Kantor ATR/BPN atau Kantor Pertanahan Sumba Timur, Arianus Umbu Langgi atau Umbu Ary (28) mengalami Penganiayaan dan pengeroyokan hingga tak sadarkan diri selama tujuh jam. 

Kejadian naas itu dialami Umbu Ary pada Sabtu 24 September malam sekira pukul 21.45 Wita di kawasan Jalan Ikan Kombong, Kelurahan Kambajawa Kecamatan Kota Waingapu, sekitar halaman Toko Tiara dan Caffe John Elo. 

Warga Mboka, Kelurahan Temu Kecamatan Kanatang itu baru tersadar saat berada di RSUD Umbu Rara Meha pada Minggu 25 September 2022 sekira pukul 05.00 Wita. 

Umbu Ary yang ditemui wartawan pada Rabu 28 September 2022 siang, masih tampak lebam dengan luka di beberapa bagian wajah dan lengan.

Tak hanya itu, ia juga mengaku masih merasakan sakit pada bagian belakang kepala hingga tengkuk serta nyeri seluruh tubuh. 

Baca juga: Kapolda NTT Mutasi Dua Kasat di Polres Sumba Timur : Kembali Ke Polda NTT

Didampingi istrinya, Sapta Juniati Nitbani (29), Umbu Ary yang kini masih dalam pemulihan itu bahkan mengaku masih sulit untuk makan. 

Dirinya mengisahkan, awal kejadian, dirinya bersama dua rekan pada Kantor ATR /BPN Sumba Timur beriringan menuju Mboka setelah mengikuti acara persiapan Hantaru 2022 di kantor mereka.

Dirinya mengaku bahwa mereka mengkonsumsi miras namun masih dalam kondisi sadar. 

Saat melintasi lokasi kejadian, salah satu rekannya, Nantes dihentikan oleh salah seorang warga yang berada di lokasi. 

Saat itu, warga yang belakangan diketahui merupakan oknum anggota polisi itu meminta bantuan Nantes untuk mengantar dirinya mengejar seorang pendorong gerobak untuk memberinya uang. 

Baca juga: Polres Sumba Timur Ungkap Pelaku Perampokan dan Percobaan Pembunuhan Keluarga di Kecamatan Rindi

Saat Umbu Ary bersama dengan salah satu rekan yang merupakan atasannya, Doni akan melanjutkan perjalanan, ia kemudian ditahan oknum anggota polisi tersebut. 

"Setelah saya starter motor, ada gas tiba tiba ditahan di depan Tiara karena motor racing. Saya berhenti, turun dari motor langsung baku dorong, sampe ke gelap dekat om Agus," kisah bapak satu anak itu. 

"Dia langsung pukul, saya jatuh terpental di aspal dengan hidung patah. Setelah itu tidak tahu lagi, saya sadar sudah di rumah sakit umum jam 5 lewat," tambah dia. 

Sang istri, Juniati Nitbani menambahkan, berdasarkan keterangan awal yang diterima keluarga dari para saksi yang menemuinya, setelah suaminya terjatuh, ia masih sempat dipukul, diinjak lebih dari 20an kali hingga sempat diseret tidak hanya oleh satu orang. 

Baca juga: Perahu Terbalik di Sumba Timur, Korban Tenaga Kesehatan Berkisah Kejadiannya Seperti Mimpi 

Salah seorang warga, Umbu Kudu, sebut Juniati, kemudian membawa korban ke IGD rumah sakit umum daerah menggunakan mobilnya. 

"Saya ditelepon oleh nomor baru. Saat itu bilang kalau suami saya dikeroyok orang dan tidak sadarkan diri di rumah sakit. Jam setengah dua saya langsung ke kantor polisi untuk buat laporan polisi," kisah Juniati. 

Ia berharap, laporannya atas kasus tersebut dapat ditangani dengan profesional sehingga suaminya mendapatkan keadilan. 

"Saya berharap saja sebagai istri, supaya kita mendapat keadilan, karena suami saya sudah hancur ini. Hancur-hancuran. Proses hukum harus sesuai dengan aturan yang berlaku dan seadil-adilnya. Pelaku yang memukul suami saya harus dihukum sesuai dengan dia punya perbuatan," harap Juniati. 

Polisi Pastikan Proses Hukum Berjalan

Pihak Polres Sumba Timur memastikan proses hukum terhadap laporan dengan nomor LP/B/290/IX/2022/SPKT/Polres Sumba Timur oleh Septa Juniati Nitbani ditangani. 

Demikian disampaikan Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar WLS melalui Bripka Paterlus James Guido, Kasubsi Penmas Sie Humas Polres Sumba Timur saat dikonfirmasi wartawan di Polres Sumba Timur pada Rabu siang. 

Pihak kepolisian membenarkan adanya oknum anggota polisi dari Polres Sumba Timur berinisial DK yang terlibat dalam peristiwa penganiayaan terhadap Umbu Ary tersebut. 

"Betul seperti apa informasi di masyarakat bahwa ada oknum anggota yang terlibat (penganiayaan). Saat ini sedang dalam proses sidik," sebut Bripka James Guido. 

Ia mengatakan, oknum anggota polisi inisial D telah diamankan oleh Propam Polres Sumba Timur sejak Minggu. Sementara satu terduga pelaku lainnya, AP, telah ditahan sejak 27 September 2022 lalu. 

Baca juga: Camat Pahunga Lodu Dukung Program Layanan Samsat Keliling Sumba Timur, Ini Tujuannya

"Untuk proses saat ini, inisial AP, teman dari oknum D, sudah ada penahanan sejak 27 September, sementara oknum anggota inisial D sementara di Propam, dijadwalkan besok diperiksa di Satreskrim," ujar Bripka James Guido. 

Ia mengatakan, kedua terduga pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan subsider pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. "Mereka akan diproses sesuai prosedur," sebut dia. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, oknum anggota polisi berinisial D itu merupakan Bhabinkamtibmas Karera Jangga Polsek Ngadungala Polres Sumba Timur. (ian) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved