Polisi Tembak Warga Belu

Polisi Tembak Warga Belu, 11 Fakta Terungkap, Korban Masih Remaja, Jenazah Diarak ke Mapolres Belu

Jenazah Gerson Yaris Lau korban Polisi Tembak Warga dibawa oleh keluarga dari Ruang Jenazah RSUD Atambua menuju Kantor Polres Belu

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Hasyim Ashari
POS-KUPANG.COM
ARAK JENAZAH - Keluarga mengarakn jenazah korban penembakan oknum polisi di Kota Atambua, Belu. Korban Gerson Yaris Lau adalah warga warga Dusun Lalosuk, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu. 

Selanjutnya mengurus masalah hukumnya. 

DPRD bersama pemerintah memberikan perhatian serius terhadap masalah dan akan membicarakan secara tuntas dengan pihak kepolisian. 

"Kami dari DPRD bersama pemerintah dan pihak kepolisian akan membicarakan secara tuntas untuk masalah ini", ungkapnya. 

11. Kawal Proses Hukum

Wakil Ketua II DPRD Belu, Cypri Temu mengatakan, DPRD dan juga keluarga tentu tidak menginginkan kejadian seperti itu.

Namun semuanya sudah terjadi sehingga keluarga mengurus terlebih dahulu janazah korban. DPRD akan mengawal proses hukum kasus tersebut sampai tuntas.

Baca juga: TERBONGKAR, Ini Bisikan Ferdy Sambo Kepada Bharada E Sebelum Tembak Brigadir J, Apa?

"Yang salah kita cari yang salah itu dan tetap proses orang yang salah itu", tegas Cypri. 

Politisi Nasdem ini mengajak keluarga supaya tetap menjaga situasi keamanan dan keharmonisan. Proses hukum kasus tersebut diserahkan kepada kepolisian. (jen)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved