Polisi Tembak Warga Belu
Polisi Tembak Warga Belu, 11 Fakta Terungkap, Korban Masih Remaja, Jenazah Diarak ke Mapolres Belu
Jenazah Gerson Yaris Lau korban Polisi Tembak Warga dibawa oleh keluarga dari Ruang Jenazah RSUD Atambua menuju Kantor Polres Belu
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Hasyim Ashari
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teny Jehanas
POS-KUPANG.COM - Oknum Polisi Tembak Warga Belu membuat Kota Atambua gempar. Korban bernama Gerson Yaris Lau.
Berikut fakta-fakta dugaan Polisi Tembak Warga Belu:
1. Korban Masih Remaja
Diketahui Gerson Yaris Lau korban penembakan yang diduga dilakukan oknum polisi masih berusia 18 tahun.
2. Warga Dusun Lalosuk
Korban Gerson Yaris Lau adalah warga warga Dusun Lalosuk, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu.
Baca juga: Polisi Tembak Warga Belu, DPRD Belu Janji Akan Tuntaskan Kasus Kematian Gerson Yaris Lau
3. Tertembak Selasa Pagi
Korban Gerson Yaris Lau tertembak Selasa 27 September 2022 pagi.
4. Polisi Jaga Ketat RSUD Atambua
Saat berita ini diturunkan, jenazah korban masih di Ruangan Jenazah RSUD Atambua.
Aparat kepolisian menjaga ketat di sekitar ruangan jenazah.
Pihak keluarga juga datang ke ruangan jenazah untuk melihat korban.
5. Kapolres Belu Datangi Ruang Jenazah
Kapolres Belu AKBP Yoseph Krisbiyanto bersama sejumlah perwira mendatangi ruang jenazah dan melihat langsung jenazah korban Gerson Yaris Lau.
Baca juga: Polisi Tembak Warga Belu, Keluarga Bawa Jenazah Gerson Yaris Lau ke Keuskupan Atambua
Gerson Yaris Lau disemayamkan di ruang jenzah RSUD Atambua.
6. Sempat Dibawa ke Mapolres Belu
Jenazah Gerson Yaris Lau dibawa oleh keluarga dari Ruang Jenazah RSUD Atambua menuju Kantor Polres Belu, Selasa 27 September 2022 sekitar pukul 14.00 Wita.
7. Bawa Jenazah ke DPRD Belu
Sekitar 15 menit jenazah korban dibaringkan di Halaman Polres Belu, keluarga membawa lagi jenazah korban ke Gedung DPRD Belu.
Keluarga tiba di Gedung DPRD Belu, sekitar pukul 14.45 Wita.
8. Keluarga Hujat Polisi
Sambil menggotong jenazah Gerson Yaris Lau di sepanjang jalan, keluarga terus menghujat polisi.
Hingga berita ini dikirim pukul 15.00 Wita, jenazah korban masih berada di Gedung DPRD Belu.
9. Keluarga Bertemu DPRD Belu
Sambil membawa jenazah Gerson Yaris Lau, keluarga bertemu dengan DPRD Belu untuk mencari keadilan.
10. Ketua DPRD Belu Berduka
Baca juga: BREAKING NEWS: Oknum Polres Belu Diduga Tembak Warga Hingga Tewas
Ketua DPRD Kabupaten Belu, Yeremias Manek Serang Jr didampingi Wakil Ketua II, Cypri Temu, berserta anggota DPRD Belu menerima kedatangan keluarga yang membawa jenazah Gerson Yaris Lau, korban yang diduga ditembak oknum Polres Belu.
Keluarga tiba di Gedung DPRD Belu, Selasa 27 September 2022 sekitar pukul 14.45 Wita.
Ketua DPRD Belu menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya korban dengan cara ditembak. Ia mengajak keluarga supaya mengurus pemakaman jenazah terlebih dahulu.
Selanjutnya mengurus masalah hukumnya.
DPRD bersama pemerintah memberikan perhatian serius terhadap masalah dan akan membicarakan secara tuntas dengan pihak kepolisian.
"Kami dari DPRD bersama pemerintah dan pihak kepolisian akan membicarakan secara tuntas untuk masalah ini", ungkapnya.
11. Kawal Proses Hukum
Wakil Ketua II DPRD Belu, Cypri Temu mengatakan, DPRD dan juga keluarga tentu tidak menginginkan kejadian seperti itu.
Namun semuanya sudah terjadi sehingga keluarga mengurus terlebih dahulu janazah korban. DPRD akan mengawal proses hukum kasus tersebut sampai tuntas.
Baca juga: TERBONGKAR, Ini Bisikan Ferdy Sambo Kepada Bharada E Sebelum Tembak Brigadir J, Apa?
"Yang salah kita cari yang salah itu dan tetap proses orang yang salah itu", tegas Cypri.
Politisi Nasdem ini mengajak keluarga supaya tetap menjaga situasi keamanan dan keharmonisan. Proses hukum kasus tersebut diserahkan kepada kepolisian. (jen)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS