Siswa Aniaya Guru di Kelas, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Evaluasi Pembelajaran di Kelas
dSeorang Siswa SMAN 9 Kupang melakukan penganiyaan terhadap gurunya, Maria Theresia di dalam kelas, membuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Linus Lusi melakukan evaluasi pembelajaran secara total di kelas pasca seorang Siswa SMAN 9 Kupang melakukan penganiayaan terhadap gurunya, Maria Theresia di dalam kelas.
Linus Lusi menilai kasus siswa menganiaya guru mencerminkan sebuah ironi dalam pendidikan karakter yang terjadi pada semua lembaga pendidikan termasuk SMAN 9 Kupang.
Linus Lusi sangat prihatin terhadap situasi kejadian penganiayaan di dalam kelas yang menjadi tontonan publik terutama pelajar yang sementara belajar di dalam kelas saat kejadian penganiayaan tersebut.
Mengantisipasi kejadian serupa, Pihak dinas meminta Kepsek dan para guru melakukan evaluasi pembelajaran secara total kemudian segera melaporkan hasilnua kepada pihak Dinas Pendidikan.
Demi menegakkan disiplin, dirinya selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaaj NTT melaksanakan apel bersama pada guru dan siswa.
Dalam apel tersebut, pihaknya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada ibu guru Maria Theresia dan keluarga atas kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh dari siswa RJB.

"Kami atas nama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT meminta maaf secara terbuka kepada ibu guru Maria Theresia, suami, anak-anak dan keluarga besar atas perilaku dari anak siswa kami RJD yang sangat melukai dan mencederai harkat dan martabat keluarga serta dunia pendidikan," pinta Linus, Kamis (22/9).
Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT akan bersilaturahmi secara tradisi budaya dan kekeluargaan menjenguk ibu Maria Theresia di kediamannya sebagai bentuk dukungan moril terhadap kondisi yang dialami oleh korban. (cr14)
* Pendampingan Psikologis
PASCA peristiwa penganiayaan tersebut, Maria Theresia (53), Guru Sosiologi yang menjadi korban penganiayaan dari siswa bernama RJD (17) saat ini masih sakit dan belum kembali mengajar. Sedangkan para siswa diberikan pendampingan psikologis oleh sekolah.
Kepala SMAN 9 Kupang, Adelgina Nortintje Liu, SPd, ditemui Pos Kupang, Kamis (22/9), menjelaskan perkembangan sekolah pasca kasus siswa aniaya guru di kelas tersebut.
Menurutnya, Maria meminta izin kepada kepada pihak sekolah untuk beristirahat selama beberapa hari dan sekaligus melakukan pemeriksaan pada mata bagian kanannya yang sakit.
Adelgina mengatakan sebagai bentuk solidaritas para guru akan menyempatkan waktu untuk mengunjungi Maria Theresia agar memberikan dukungan moril dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.
Terhadap masalah penganiayaan siswa terhadap guru, pihak sekolah menyerahkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan pertimbangan pelaku berstatus anak.

Namun apabila korban mau melanjutkan proses hukum, maka pihak sekolah siap memberikan dukungan moril kepada korban sebagai guru serta pelaku sebagai pelajar yang telah dikeluarkan tanpa rekomendasi oleh pihak sekolah.