Kamis, 11 Juni 2026

Perbatasan Negara

Penyelundupan Tembakau Matahari ke Timor Leste Digagalkan Aparat

Hal itu merupakan bagian dari tugas pokok Satgas Pamtas dalam menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah.

Tayang:
Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/KRISTOFORUS BOTA
ILUSTRASI SATGAS PAMTAS - Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur Yonarmed 12 Kostrad melaksanakan patroli gabungan bersama Kompi C UPF-PNTL untuk mengecek kondisi patok perbatasan antara Indonesia dan Timor Leste di wilayah Alas Selatan. 
Ringkasan Berita:
  • Upaya penyelundupan tembakau ke TImor Leste digagalkan aparat
  • Sebanyak tiga bal tembakau diamankan dalam operasi itu
  • SAtgas Pamtas Sektor Timur terus meningkatkan patroli di wilayah perbatasan

 

POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Upaya penyelundupan tembakau merk Matahari ke wilayah Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) digagalkan aparat.

Penyelundupan itu dilakukan melalui jalur ilegal di Dusun Motamasin, Desa Alas Selatan, Kecamatan Kobalima Timur, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur Yonarmed 12 Kostrad melalui gabungan personel Pos Motamasin dan Pos Haslot berhasil menggagalkan upaya itu.

Hal itu merupakan bagian dari tugas pokok Satgas Pamtas dalam menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah perbatasan negara.

Baca juga: Bobibos Siap Produksi Massal Awal Tahun Depan di Timor Leste

Baca juga: Ekspor ke Timor Leste Lewat PLBN Motaain Cetak Rekor

Dalam peristiwa itu, personel gabungan mengamankan barang bukti berupa tembakau sebanyak 16 (enam belas) bal serta kantong plastik sebanyak 3 (tiga) karung.

Barang-barang ilegal tersebut ditemukan saat personel melaksanakan patroli dan pengawasan jalur tidak resmi di wilayah perbatasan.
 
Danki 3 Satgas Pamtas RI–RDTL Yonarmed 12/AY/2/2 Kostrad, Kapten Arm Rosy Pujiantoro, menyampaikan bahwa keberhasilan penggagalan penyelundupan ini merupakan hasil kewaspadaan dan kerja sama antarpos.

“Upaya ini adalah bentuk komitmen kami dalam mencegah aktivitas ilegal di wilayah perbatasan. Saat akan diamankan, pelaku melarikan diri ke arah wilayah perbatasan dan saat ini masih dalam proses pendalaman,” ujar Kapten Arm Rosy Pujiantoro.
 
Selanjutnya, seluruh barang bukti yang berhasil diamankan telah diamankan oleh Satgas Pamtas untuk dilakukan proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur Yonarmed 12 Kostrad akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan wilayah perbatasan guna mencegah terjadinya penyelundupan serta menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Malaka. (*)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved