Hakim Agung Terjaring OTT

MA Kaget KPK OTT Hakim Agung, Kini Komisi Yudisial Tunggu Pernyataan Resmi

Mahkamah Agung Republik Indonesia ( MARI ) kini menunggu pernyataan resmi dari KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ) soal OTT oknum hakim agung MARI.

Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM
OTT HAKIM AGUNG -- Juru Bicara Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI), Andi Samsan Nganro kaget saat mendengar salah satu hakim agung terjaring OTT KPK. Kini MARI dan Komisi Yudisial tunggu informasi resmi KPK. 

"Biarkan KPK bekerja dulu ya, sampai nanti informasi resminya diumumkan oleh KPK. Kita tunggu informasi resmi KPK," kata Miko.

Sebelumnya, Mahkamah Agung Republik Indonesia ( MARI ) mengaku belum mengetahui adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang hakim agung.

Mereka masih menunggu pernyataan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait hal tersebut.

"Saya baru tahu dari media, kami masih menunggu keterangan resmi dari KPK," ujar Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro saat dihubungi wartawan, Kamis 22 September 2022.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Lukas Enembe Undang KPK ke Jayapura: Saya Tidak Mau Tinggalkan Papua

Diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) secara paralel di Jakarta dan Semarang.

Salah satu pihak yang dicokok dalam OTT ini adalah seorang hakim agung di Mahkamah Agung (MA).

Dalam OTT tersebut diamankan pula sejumlah uang yang nominalnya hingga kini masih belum diketahui. (*)

Ikuti Pos-Kupang.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved