Hakim Agung Terjaring OTT
MA Kaget KPK OTT Hakim Agung, Kini Komisi Yudisial Tunggu Pernyataan Resmi
Mahkamah Agung Republik Indonesia ( MARI ) kini menunggu pernyataan resmi dari KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ) soal OTT oknum hakim agung MARI.
"Biarkan KPK bekerja dulu ya, sampai nanti informasi resminya diumumkan oleh KPK. Kita tunggu informasi resmi KPK," kata Miko.
Sebelumnya, Mahkamah Agung Republik Indonesia ( MARI ) mengaku belum mengetahui adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang hakim agung.
Mereka masih menunggu pernyataan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait hal tersebut.
"Saya baru tahu dari media, kami masih menunggu keterangan resmi dari KPK," ujar Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro saat dihubungi wartawan, Kamis 22 September 2022.
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Lukas Enembe Undang KPK ke Jayapura: Saya Tidak Mau Tinggalkan Papua
Diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) secara paralel di Jakarta dan Semarang.
Salah satu pihak yang dicokok dalam OTT ini adalah seorang hakim agung di Mahkamah Agung (MA).
Dalam OTT tersebut diamankan pula sejumlah uang yang nominalnya hingga kini masih belum diketahui. (*)
Ikuti Pos-Kupang.com di GOOGLE NEWS