Berita Timor Tengah Selatan

Tak Terima Polisi Razia Sopi, Masyarakat Kecamatan Boking Gelar Demo di Kantor Bupati TTS

Massa demonstrasi yang tergabung dari Desa Fatumanufui, Desa Meusin dan Desa Baus, Kecamatan Boking ini dikoordinasi aliansi mahasiswa Kabupaten TTS. 

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ADRIANUS DINI
DEMONSTRASI - Situasi pendemo yang tergabung dalam Aliansi Peduli Masyarakat TTS saat berada di kantor DPRD kabupaten TTS 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini

POS-KUPANG.COM, SOE - Masyarakat Kecamatan Boking menggelar aksi demonstrasi di kantor Bupati dan kantor DPRD kabupaten Timor Tengah Selatan TTS, Kamis 22 September 2022.

Massa demonstrasi yang tergabung dari Desa Fatumanufui, Desa Meusin dan Desa Baus, Kecamatan Boking ini dikoordinasi aliansi mahasiswa Kabupaten TTS

Aksi demonstrasi ini dilakukan imbas penertiban Sopi (minuman alkohol tradisional) yang dilakukan Polres TTS.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD TTS Minta Dandim 1621 TTS Beri Atensi Terhadap Prajurit Saat Laksanakan Tugas

Sebelumnya, pihak Polres TTS disebut melakukan penggerebekan di beberapa lokasi penyulingan sopi dan menyita belasan jerigen sopi.

Massa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Masyarakat TTS ini menyuarakan, sopi adalah sumber pendapatan masyarakat dan masih dalam adat budaya masyarakat TTS.

Rando Kase sebagai Koordinator lapangan aksi ini meyampaikan, dalam kehidupan sosial, ekonomi dan budaya, masyarakat TTS kerap dekat dengan minuman tradisional beralkohol dengan pelbagai kebutuhan.

Baca juga: Saling Peluk di Makodim 1621 TTS Akhiri Kasus Dominggus

"Masyarakat Desa Meusin, Desa Fatumanufui dan desa Baus merasakan dampak langsung akibat penertiban minuman tradisional beralkohol oleh pihak polres TTS," ungkapnya.

Hal tersebut sangat disayangkan karena sebagian besar masyarakat memenuhi kebutuhan ekonomi, membiayai pendidikan anak dan melakukan seremonial adat kerap menggunakan minuman tradisional beralkohol (Sopi).

Atas dasar hal tersebut, mereka membawa tiga poin yang menjadi tuntutan.

Baca juga: Enam Kelompok Tani di Kualin, TTS Terima Bantuan 1.500 Liter Pupuk Cair Program CPCL

Pertama, mendesak pihak kepolisian dalam menegaakan aturan harus humanis dan menyampaikan regulasi yang dilanggar secara baik. 

Kedua, mendesak pemerintah daerah menerbitkan regulasi terkait Minuman tradisional (Miras) untuk kepentingan soial, ekonomi dan budaya dalam masyarakat.

Ketiga, mendesak DPRD TTS mengkawal sampai adanya regulasi yang mengakomodir kepentingan masyarakat terkait Miras (Sopi).

Massa diterima pemda dan secara bersama-sama melakukan dialog dengan asisten I Setda TTS, Semuel Fallo di aula mutis.

Usai mendengar aspirasi massa pendemo, Samuel menegaskan aspirasi tersebut akan dicatat untuk diteruskan kepada Bupati agar segera ditindaklanjuti.

“Saya ini hanya pembantu bupati sehingga tidak bisa jawab apa yang menjadi aspirasi bapa mama semua. Namun, aspirasi tersebut akan saya sampaikan kepada bupati agar ditindaklanjuti,” katanya.

Usai dari kantor Bupati TTS, massa bergerak menuju kantor DPRD TTS untuk bertemu dan berdialog dengan wakil rakyat kabupaten TTS. (Cr12)

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved