Berita Sikka

Aparat Polres Sikka Tangkap Pelaku Buang Bayi, 3 Hari Sembunyi di Hutan

Berdasarkan informasi yang dihimpun Pos Kupang.com, KRL berusia 19 tahun duduk di bangku kelas X pada salah satu sekolah di Kota Maumere

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/PAUL KEBELEN
DITANGKAP- Aparat Polres Sikka menangkap tersangka berinisial KRL atas dugaan kasus buang bayi, Selasa 20 September 2022 malam.  

"Dia belum mengaku siapa-siapa saja yang terlibat. Kita masih dalami lagi kasus ini," katanya.

Diberitakan sebelumnya, sesosok bayi laki-laki ditemukan tewas di Kali Mati, Kelurahan Nangameting, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Pulau Flores, Sabtu 17 September 2022.

Ironisnya, bayi malang ditemukan dalam kondisi tertimbun material pasir. Korban diduga dibuang ibu kandungnya sendiri.

Yulianus Kenedi (37), saksi pertama yang menemukan korban mengaku terkejut melihat kaki, kepala, dan lutut korban.

Saat itu saksi hendak menyadap nira di pohon lontar yang lokasinya dekat dengan TKP.

"Saya iris moke sekitar Pukul 06.30. Saya mau lanjut iris di pohon berikut dan lihat dia (korban) dalam kondisi tertimbun pasir. Saya lihat kaki dan lutut," ujarnya.

Setelah dievakuasi oleh polisi dan Nakes, kondisi bayi malang itu belum membiru dan masih ada tali pusat dan gumpalan ari-ari. Bercak darah membalut kepala dan badan diduga korban baru dilahirkan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Warga Maumere Geger, Ada Penemuan Jasad Bayi Laki-laki di Kali Mati

Warga setempat menduga pelaku membuang korban tengah malam atau subuh memanfaatkan kondisi sepi.

"Dia mungkin buang tadi malam. Masih ada ari-ari dan tali pusat belum digunting," ujar warga yang enggan menyebutkan nama.

Sehari setelah kejadian, personil Sat Reskrim Polres Sikka langsung melakukan investigasi sebuah rumah di RT 021/RW 01 yang diduga ditempati terduga pelaku.

Polisi menginterogasi keluarga terduga dengan melontarkan beberapa pertanyaan untuk menggali informasi secara akurat.

Sebelumnya, warga RT 21 dan RT 25 Kelurahan Nangameting, Kabupaten Sikka, pada Sabtu 17 September 2022 sekitar pukul 06.00 Wita dihebohkan dengan penemuan jasad bayi di Kali Mati RT 25.

Jasad bayi itu diketahui berjenis kelamin laki-laki dan saat itu ditemukan tertimbun pasir dalam kali.

Seorang saksi bernama Yulius Kenedi (37) mengaku kaget saat menemukan jasad bayi itu.

Baca juga: Warga Terkejut Temukan Mayat Bayi Tanpa Kepala dan Kaki

Pada saat itu Yulius hendak mengiris moke. Dua pohon lontar sudah selesai diiris dan saat panjat lontar ketiga, tiba -tiba mata Yulius langsung tertuju pada tumpukan pasir.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved