Pelindo Kupang

Rencana Penetapan Tarif Dasar Trucking dalam Pergub, Pelindo Kupang Wujudkan Nilai Keadilan di NTT

General Manager PT Pelindo III Tenau Kupang, Agus Setiawan Nazar mendorong pembuatan rancangan Pergub tentang penetapan tarif dasar trucking .

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/REY REBON
Aktivitas di Pelabuhan Peti Kemas Tenau Kupang. 

Atas dasar hal ini, Dishub Provinsi NTT kemudian mencoba membuat rancangan Pergub. Rancangan tersebut sejauh ini belum dikoordinasikan dengan Gubernur NTT. Pasalnya, Dishub menilai perlu adanya komunikasi lebih intens dengan penyedia jasa trucking.
 
Dishub NTT sedang berusaha mencari regulasi sebagai dasar yang memungkinkan Gubernur NTT mengeluarkan Pergub tentang tarif trucking itu.

Sebagai orang yang telah lama berkecimpung di dunia tersebut, Dinas Perhubungan menganggap penting agar gagasan ini didukung dengan Pergub.

Pergub tersebut mengatur tentang tarif dasar trucking di mana jarak serta aspek-aspek lain diperhatikan.

Baca juga: Container Crane Rusak Lagi, Pelindo Kupang Minta Maaf ke Pengguna Jasa

Terpisah, General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Tenau Kupang, Agus Setiawan Nazar menuturkan, PT Pelindo memperhatikan pola-pola pendistribusian arus barang dengan mengambil peran penting bersama para pihak terkait khususnya GPT pemilik tracking demi memetakan persoalan-persoalan yang ada dan menyatukan persepsi.

Sebagai orang yang pernah menggunakan layanan GPT, Agus menilai penting untuk mengajak GPT pemilik tracking untuk duduk berbicara sehingga bisa melihat dengan utuh persoalan tersebut. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses pelayanan di Provinsi NTT berjalan maksimal.

Agus juga meminta, para pengusaha trucking agar menyampaikan keluh kesah mereka. Sehingga, semua aspirasi dapat disampaikan dan dibedah dengan komprehensif.

Dengan duduk bersama dan menentukan harga atau tarif trucking secara bersama-sama maka secara tidak langsung akan  membawa dampak positif bagi masyarakat.

Warga Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT, Maria Oktaviani Pasi Nongkom mengakui harga barang di Kabupaten TTU cukup mahal.

Meskipun harga barang ini bagi warga dengan tingkat ekonomi menengah ke atas bukan persoalan, tetapi mahalnya harga barang menjadi persoalan yang sangat krusial bagi masyarakat kelas bawah.

Ia menyambut baik rencana penetapan tarif dasar dibuat dalam Pergub untuk mencegah meningkatnya harga barang secara sepihak di tengah masyarakat.

Selain itu, apabila gagasan ini terwujud, Oktaviani meminta pemerintah menjalankan fungsinya dengan mengontrol peredaran dan harga barang di pasar. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved