Pelindo Kupang
Rencana Penetapan Tarif Dasar Trucking dalam Pergub, Pelindo Kupang Wujudkan Nilai Keadilan di NTT
General Manager PT Pelindo III Tenau Kupang, Agus Setiawan Nazar mendorong pembuatan rancangan Pergub tentang penetapan tarif dasar trucking .
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - General Manager PT Pelindo III Tenau Kupang, Agus Setiawan Nazar menggagas sebuah ide cemerlang dengan mendorong pembuatan rancangan peraturan gubernur (Pergub) tentang penetapan tarif dasar trucking.
Gagasan tersebut mencuat setelah munculnya berbagai macam keluhan dari masyarakat (konsumen)dan para pengusaha atau pengguna jasa trucking mengenai tingginya tarif trucking dari Pelabuhan Tenau Kupang ke tangan pengusaha.
Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan NTT, Darius Beda Daton mengaku sangat mendukung inisiatif GM PT Pelindo Tenau Kupang tersebut.
Dikatakan Darius, dalam diskusi beberapa waktu lalu bersama pihak PT Pelindo dan Dinas Perhubungan Provinsi NTT, perihal harga barang yang jauh lebih mahal dari daerah lain, GM PT Pelindo Tenau Kupang telah berinisiatif dan menyampaikan kepada publik bahwa secara khusus di Provinsi NTT, semestinya telah ada peraturan Gubernur tentang tarif Trucking berdasarkan zonasi.
Ia menuturkan, gagasan GM PT Pelindo tersebut, merupakan terobosan yang akan membawa dampak langsung terhadap masyarakat.
Baca juga: GM Pelindo Tenau Kupang Sebut Tarif Trucking ke Wilayah Kota Terkesan Mahal
Salah satu langkah yang ditempuh PT Pelindo demi meningkatkan efisiensi biaya operasional di pelabuhan yakni mendorong dikeluarkan Pergub tentang tarif dasar trucking yang saat ini sedang diproses di Dinas Perhubungan.
Selain itu, lanutnya, Pelindo juga mengupayakan efisiensi komponen-komponen biaya lain yang bisa saja menjadi sebab kenaikan harga barang di area pelabuhan seperti; tarif TKBM dan lain-lain.
Tarif trucking dari pelabuhan ke dalam Kota Kupang, kata Darius, sejauh 10 kilometer masih dianggap terlalu mahal dibandingkan dengan daerah lain. Sehingga hal ini turut berpengaruh terhadap harga barang yang dijual atau sampai ke tangan konsumen.
PT Pelindo juga diharapkan mampu menekan biaya operasional para pelaku ekonomi di pelabuhan, sehingga konsumen atau masyarakat bisa merasakan dampaknya.
Apabila waktu tunggu dan tarif operasional di pelabuhan bisa ditekan maka, harga barang yang dibeli konsumen secara otomatis bisa diturunkan.
Baginya, gagasan GM PT Pelindo Tenau Kupang ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan nilai keadilan di tengah masyarakat Provinsi NTT. Pasalnya harga barang di NTT sangat mahal.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Isyak Nuka menegaskan bahwa, ide penetapan tarif dasar trucking dalam Pergub ini digagas oleh GM Pelindo Tenau Kupang.
Baca juga: Pelindo Kupang Naikkan Tarif Kepelabuhan, TPID NTT : Jangan Bebankan Masyarakat
GM PT Pelindo Tenau Kupang, kata Isyak, menilai bahwa tarif trucking dari pelabuhan ke daerah tujuan cukup mahal. Pasca informasi ini disampaikan kepada Dinas Perhubungan Provinsi NTT, Isyak kemudian mengundang seluruh stakeholder terkait untuk membicarakan terkait hal itu. Sejauh ini, para pengguna jasa trucking mengeluhkan tarif trucking yang terkesan kemahalan.
Ia mengakui bahwa, tidak ada aturan khusus yang mengatur tentang tarif angkutan Trucking tersebut. Meskipun demikian, pasca dilakukan pengecekan terhadap tarif trucking pada beberapa PT Pelindo di wilayah Indonesia ternyata tarif trucking mereka lebih murah.
Atas dasar hal ini, Dishub Provinsi NTT kemudian mencoba membuat rancangan Pergub. Rancangan tersebut sejauh ini belum dikoordinasikan dengan Gubernur NTT. Pasalnya, Dishub menilai perlu adanya komunikasi lebih intens dengan penyedia jasa trucking.
Dishub NTT sedang berusaha mencari regulasi sebagai dasar yang memungkinkan Gubernur NTT mengeluarkan Pergub tentang tarif trucking itu.
Sebagai orang yang telah lama berkecimpung di dunia tersebut, Dinas Perhubungan menganggap penting agar gagasan ini didukung dengan Pergub.
Pergub tersebut mengatur tentang tarif dasar trucking di mana jarak serta aspek-aspek lain diperhatikan.
Baca juga: Container Crane Rusak Lagi, Pelindo Kupang Minta Maaf ke Pengguna Jasa
Terpisah, General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Tenau Kupang, Agus Setiawan Nazar menuturkan, PT Pelindo memperhatikan pola-pola pendistribusian arus barang dengan mengambil peran penting bersama para pihak terkait khususnya GPT pemilik tracking demi memetakan persoalan-persoalan yang ada dan menyatukan persepsi.
Sebagai orang yang pernah menggunakan layanan GPT, Agus menilai penting untuk mengajak GPT pemilik tracking untuk duduk berbicara sehingga bisa melihat dengan utuh persoalan tersebut. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses pelayanan di Provinsi NTT berjalan maksimal.
Agus juga meminta, para pengusaha trucking agar menyampaikan keluh kesah mereka. Sehingga, semua aspirasi dapat disampaikan dan dibedah dengan komprehensif.
Dengan duduk bersama dan menentukan harga atau tarif trucking secara bersama-sama maka secara tidak langsung akan membawa dampak positif bagi masyarakat.
Warga Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT, Maria Oktaviani Pasi Nongkom mengakui harga barang di Kabupaten TTU cukup mahal.
Meskipun harga barang ini bagi warga dengan tingkat ekonomi menengah ke atas bukan persoalan, tetapi mahalnya harga barang menjadi persoalan yang sangat krusial bagi masyarakat kelas bawah.
Ia menyambut baik rencana penetapan tarif dasar dibuat dalam Pergub untuk mencegah meningkatnya harga barang secara sepihak di tengah masyarakat.
Selain itu, apabila gagasan ini terwujud, Oktaviani meminta pemerintah menjalankan fungsinya dengan mengontrol peredaran dan harga barang di pasar. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS