Breaking News

Berita Kota Kupang

Pemkot Kupang Alami Defisit Anggaran Sebesar Rp 38 Miliar Tapi Ada Dana Silpa

Pemerintah Kota Kupang atau Pemkot Kupang mengalami defisit anggaran di tahun anggaran 2022. Pemkot mengaku alami kekurangan anggaran hingga Rp 38 Mil

Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
RAPAT - Komisi III DPRD Kota Kupang melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra kerja, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), di ruang sidang Komisi III, Selasa 13 September 2022. 

Ketua Komisi III DPRD Kota Kupang, Adrianus Talli mempertanyakan redesain anggaran hingga Rp 38 Miliar. Padahal ada kegiatan-kegiatan yang prioritas. 

"Contohnya air hitam, kita semua tahu bahwa kebutuhan air menjadi kebutuhan dasar masyarakat yang sampai saat ini belum dipenuhi oleh pemerintah lalu dalam perjalanan di batalkan dengan alasan redesain. SPAM kalidendeng saja belum pernah koperasi secara optimal dan masyarakat belum bisa merasakan manfaatnya," tegasnya. 

Dia mengaku bahwa saat memberikan penjelasan tentang pentingnya kegiatan air bersih di Air Hitam ini sangat bersemangat, lalu dalam perjalanan dihentikan dengan alasan tidak mendapatkan tempat untuk membangun reservoi.

 "Ini namanya konyol, masa ada uang baru dilakukan perencanaan," ucapnya. 

Adi Talli menambahkan, harusnya dilakukan perencanaan secara matang dan diusulkan untuk diberikan anggaran, agar ketika usulan anggaran disetujui, OPD teknis langsung kerjakan. 

"Hal ini akan menjadi pembelajaran bagi kami di komisi agar lebih berhati-hati dalam pembahasan anggaran, apa pun argumentasinya. Karena ternyata melakukan redesain anggaran di dinas PUPR itu sangat mudah dilakukan pemerintah," urai dia. (Fan) 

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

RAPAT - Komisi III DPRD Kota Kupang melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra kerja, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), di ruang sidang Komisi III, Selasa 13 September 2022.
RAPAT - Komisi III DPRD Kota Kupang melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra kerja, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), di ruang sidang Komisi III, Selasa 13 September 2022. (POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved