Berita Kota Kupang
Pemkot Kupang Alami Defisit Anggaran Sebesar Rp 38 Miliar Tapi Ada Dana Silpa
Pemerintah Kota Kupang atau Pemkot Kupang mengalami defisit anggaran di tahun anggaran 2022. Pemkot mengaku alami kekurangan anggaran hingga Rp 38 Mil
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Kota Kupang atau Pemkot Kupang mengalami defisit anggaran di tahun anggaran 2022. Pemkot mengaku alami kekurangan anggaran hingga Rp 38 Miliar.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Komisi III DPRD Kota Kupang dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Komisi III DPRD Kota Kupang, diketahui adanya anggaran yang diredesain yakni senilai Rp 13 Miliar dari dinas tersebut.
Pemkot melakukan penataan anggaran itu tanpa diketahui DPRD. Pemerintah mengaku terpaksa melakukan itu karena defisit. Dana Silpa yang ada hanya Rp 18 miliar. Besaran itu juga digunakan untuk dana kapisati dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Asisten III Setda Kota Kupang, Yanuar Dally mengatakan, Pemkot Kupang mengalami defisit pada saat penyusunan anggaran Tahun 2022 Rp 38 Miliar, sehingga diharapkan bisa ditutup dengan anggaran Dana Silpa.
Padahal Silpa Pemkot Kupang sesuai dengan hasil LHP BPK hanya Rp 18 Miliar yang sudah memiliki peruntukannya yaitu untuk kapitasi dan dana BOS.
"Tetapi kita membutuhkan anggaran untuk menambal beberapa kegiatan seperti gaji P3K dianggarkan Rp 16 Miliar, juga ada utang pihak ketiga Tahun 2021, contohnya utang Hotel Ima yang menampung tenaga kesehatan yang terpapar dan merawat masyatakat yang terkenda covid 19, sebesar Rp 5 Miliar, juga ada penyesuaian gaji yang berhubungan dengan jabatan sehingga harus ada anggaran," ujarnya, Selasa 13 September 2022.
Yanuar Dally, menyebut adanya Instruksi melalui Peraturan Menteri Keuangan tentang penanggaran dua persen Dana Alokasi Umum (DAU) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Peraturan itu, kata dia, Pemkot kemudian mengambil dengan meredesain atau penyesuaian anggaran. Tidak hanya PUPR, semua Dinas dibebankan hal serupa. Program yang belum ditender, berujung penghentian dan pengalihan anggaran.
Baca juga: Ini Tarif Baru Angkutan Umum di Wilayah Kota Kupang
"Karena kalau dipaksakan maka akan menjadi Dana Silpa sementara di saat yang sama kita membutuhkan anggaran ini," sebut dia.
Yanuar mengaku total anggaran dibutuhkan sebesar Rp 38 Miliar yang menjadi kewajiban pemerintah. Dengan redesain maka kegiatan tidak bisa dikerjakan, bila dipaksakan maka beresiko pada tidak ada pembayaran.
Anggota Komisi III, Tellendmark Daud, mengatakan, ada begitu banyak pekerjaan yang realisasi fisik sudah 100 persen tetapi belum dibayarkan 100 persen. Ia khawatir, realisasi anggaran tidak sesuai dengan rencana atau banyak yang tidak terbayarkan.
Di sisi lain ada redesain untuk membiayai kegiatan lain. Tellend juga mengkhawatirkan Silpa Rp 14 Miliar itu tidak dapat mengakomdir semua hutang.
Apalagi pada sisi lain, realisasi target pendapatan daerah sampai saat ini juga sangat rendah. Bahkan, Dinas PUPR saja dari target Rp 5 Miliar sampai saat ini baru terealisasi Rp 142 juta lebih.
"Redesain di Dinas PUPR Rp 13 Miliar ini angka yang besar, jangan sampai ini terjadi juga di semua Organisasi Perangkat Daerah atau OPD. Jadi jangan sampai juga ada OPD tertentu yang menjadi sasaran redesain sementara ada begitu banyak program dan kegiatan yang sangat prioritas," ujar Tellend.
Ketua Komisi III DPRD Kota Kupang, Adrianus Talli mempertanyakan redesain anggaran hingga Rp 38 Miliar. Padahal ada kegiatan-kegiatan yang prioritas.
"Contohnya air hitam, kita semua tahu bahwa kebutuhan air menjadi kebutuhan dasar masyarakat yang sampai saat ini belum dipenuhi oleh pemerintah lalu dalam perjalanan di batalkan dengan alasan redesain. SPAM kalidendeng saja belum pernah koperasi secara optimal dan masyarakat belum bisa merasakan manfaatnya," tegasnya.
Dia mengaku bahwa saat memberikan penjelasan tentang pentingnya kegiatan air bersih di Air Hitam ini sangat bersemangat, lalu dalam perjalanan dihentikan dengan alasan tidak mendapatkan tempat untuk membangun reservoi.
"Ini namanya konyol, masa ada uang baru dilakukan perencanaan," ucapnya.
Adi Talli menambahkan, harusnya dilakukan perencanaan secara matang dan diusulkan untuk diberikan anggaran, agar ketika usulan anggaran disetujui, OPD teknis langsung kerjakan.
"Hal ini akan menjadi pembelajaran bagi kami di komisi agar lebih berhati-hati dalam pembahasan anggaran, apa pun argumentasinya. Karena ternyata melakukan redesain anggaran di dinas PUPR itu sangat mudah dilakukan pemerintah," urai dia. (Fan)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
