Polisi Tembak Polisi

Beredar Kabar Putri Candrawathi Ikut Menembak Brigadir J, Begini Tanggapan Sang Kuasa Hukum

Tak hanya ikut merekayasa, kini beredar kabar Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J, begini tanggapan Kuasa Hukum Keluarga Ferdy Sambo

Editor: Adiana Ahmad
Kolase Tribunnews.com
Siapa Orang ketiga penembak Brigadir J? Foto Putri Candrawathi (kiri), sang pengacara Arman Hanis (kanan) - Beredar kabar Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J, begini tanggapan sang kuasa hukum 

POS-KUPANG.COM - Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Itulah nasib Isteri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Tak hanya dituduh ikut merekayasan Kematian Brigadir J, beredar kabar jika Putri Candrawathi juga ikut menembak Brigadir J. Benarkah? Begini pengakuan Bharada E dan Tanggapan Kuasa Hukum.

Munculnya kabar Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J bermula dari pernyataan Komnas HAM yang menyebut ada orang ketiga Penembak Brigadir J selain Ferdy Sambo dan Bharada E.

Publik kemudian berspekulasi bahwa orang ketiga itu adalah Putri Candrawathi.

Namun kabar itu langsung ditanggapai Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis

Baca juga: Deolipa Yumara Desak Kapolri Copot Kabareskrim Gegara Tak Tahan Putri Candrawathi, Begini Katanya

Dengan tegas, Arman Hanis membantah bahwa Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J

Hal itu merujuk pada rekonstruksi pembunuhan Brigadir J beberapa waktu lalu.

Dalam rekonstruksi tersebut menurut Arman Hanis, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tak melakukan Penembakan terhadap Brigadir J.

Dikatakan Arman Hanis, keterangan tersangka dan alat bukti yang ada juga tidak menyebut Putri Candrawathi ikut melakukan Penembakan Brigadir J.

Baca juga: Kasus Pelecehan Putri Candrawathi Tak Masuk Akal: Usai Kejadian, Kok Korban yang Cari Brigadir J?

Pengakuan Bharada E

Sementara itu, Bharada E dalam pengakuannya setelah menjalankan pemeriksaan lie detector menyebutkan bahwa dirinya lah yang pertama melakukan Penembakan Brigadir J. Sementara Ferdy Sambo sebagai Penembak terakhir Brigadir J.

Arman Hanis, pengacara keluarga Irjen Ferdy Sambo, membantah adanya dugaan penembakan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo ataupun sang istri, Putri Candrawathi terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Bantahan tersebut disampaikan Arman menanggapi pernyataan Komnas HAM bahwa Putri juga melakukan penembakan kepada Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Kami jelas membantah dugaan tersebut," ujar Arman dikutip dari Kompas.com, Minggu (11/9/2022).

Arman menegaskan bahwa terpampang jelas dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tak melakukan penembakan.

Selain itu, keterangan tersangka dan alat bukti yang ada juga tidak menyebut Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved