Berita Nasional

Raja Emas Papua Tak Berkutik Saat Diterbangkan ke Jakarta, Kini Nasibnya di Ujung Tanduk

Nasib Eltinus Omaleng, Bupati Mimika yang biasa disapa sebagai Raja Emas dari Papua, kini berada di ujung tanduk. Kini ia mengenakan rompi orange.

Editor: Frans Krowin
Tribunnews.com
RAJA EMAS - Bupati Mimika yang biasa disapa Eltinus Omaleng kini mengenakan rompi orange lantaran telah ditahan KPK dalam kasus penyimpangan dana pembangunan gereja di Mimika Papua. 

Raja emas itu diterbangkan dengan pesawat komersil. Ia dibawa paksa ke Jakarta setelah ditangkap di Kota Jayapura.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Sebelumnya, Eltinus Omaleng sempat melayangkan gugatan praperadilan, namun, gugatannya ditolak hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hakim tunggal PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santosa menolak permohonan Praperadilan yang telah diajukan Bupati Mimika.

Dalam kasus ini, hakim menyebut bahwa proses hukum yang telah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Berdasarkan putusan dari hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, prosedur hukum dalam kasus korupsi Eltinus Omaleng tersebut sudah merujuk pada minimal dua alat bukti sebagaimana ketentuan Pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

DITANGKAP KPK - Bupati Mimika, Eltinus Omaleng ditangkap KPK dalam kasus dugaan penyelewengan uang negara dalam proyek pembangunan gedung gereja senilai Rp 250 miliar lebih.
DITANGKAP KPK - Bupati Mimika, Eltinus Omaleng ditangkap KPK dalam kasus dugaan penyelewengan uang negara dalam proyek pembangunan gedung gereja senilai Rp 250 miliar lebih. (Tribunnews.com)

Penjemputan paksa terhadap Bupati Mimika, Eltinus Omaleng dibenarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini dikatakan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada Kompas.com, Rabu 7 September 2022.

“Betul (dijemput paksa),” kata Ali.

Berdasarkan pemberitaan Tribunnews.com, pembangunan Gereja Kingmi Mile sudah berjalan sejak 2015. Pembangunan ini merupakan proyek Kabupaten Mimika.

Proyek itu disokong dana APBD Mimika tahun 2015, 2016, 2019, dan 2021 dan telah menelan dana lebih dari Rp 250 miliar.

Pada 2022, Pemerintah Kabupaten Mimika juga mengalokasikan Rp 50 miliar untuk pembangunan Gereja Kingmi.

Baca juga: Pengamat Hukum Unwira Kupang Mikhael Feka: KPK Perlu Dalami Dugaan Suap ke LPSK Oleh Ferdy Sambo

Sempat Gugat KPK

Bupati Mimika Eltinus Omaleng telah dicokok KPK dan telah pula dibawah ke gedung merah putih di Jakarta.

Raja emas Papua itu dikawal ketat oleh sejumlah Brimob saat diterbangkan ke Jakarta melalui Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis 8 September 2022 pagi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved