Berita NTT
Pemerintah Provinsi NTT Pakai Anggaran Tanpa Sepengetahuan DPRD untuk acara Harla Pancasila
Pemerintah Provinsi NTT atau Pemprov NTT menggunakan anggaran tanpa diketahui DPRD sebagai mitra. Anggaran digunakan Pemerintah sebelum
Terhadap ringkasan perubahan KUA PPAS Tahun 2022 dengan uraian Pendapat Daerah setelah perubahan Rp 5.060.282.355.991 dengan rincian PAD sebelum perubahan Rp 1.923.953.268.565, perubahan Rp 1.917.546.014.665. Pendapatan Transfer sebelum perubahan Rp 3.130.132.662.100 perubahan Rp 3.136.239.916.000. Pedapatan Daerah yang Sah Rp 6.196,425.326.
Anggaran Belajar sebelumnya Rp 5,486.764.678.209 setelah perubahan Rp 5.541.251.769.477 dengan rincian Belanja Operasi sebelumnya Rp 3.645.071.066.579 setelah perubahan Rp 3.645.071.066.579. Belanja Modal sebelumnya Rp 1.334.160.528.234 dan setelah perubahan Rp 1.248.070.122.991.
Belanja Tak Terduga sebelumnya Rp 45.607.416.408, setelah perubahan Rp 27.942.946.399 dan Belanja Transfer sebelumnya Rp 604.238.993.608 dan setelah perubahan Rp 620.167.633.508.
Untuk Pembiayaan, Penerimaan Pembiayaan sebelumnya Rp 786.989.510.375, setelah perubahan Rp 819.534,468,002. Pengeluaran Pembiayaan Rp 360,507.188,157, setelah perubahan Rp 363.934.721.934.
Disaksikan POS-KUPANG.COM, juga anggota DPRD, saat pemberian nomor dan perubahan KUA PPAS Tahun 2022 oleh Pimpinan DPRD dan wakil gubernur, tampak ketua DPRD tidak ikut membubuhkan tanda tangannya karena memiliki pandangan yang berbeda, hanya para wakil DPRD dan Wagub NTT saja yang tanda tangan.
Pemandangan yang ditunjukan para pimpinan tersebut sebagai bentuk tidak sepakat atas Perubahan KUA-PPAS itu pun dipertanyakan anggota DPRD Alex Ofong. Pertanyaan Politisi NasDem itu tidak dijawab, lantaran pimpinan sidang sudah mengetuk palu menutup sidang. (Fan)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
