Berita NTT

Pemerintah Provinsi NTT Pakai Anggaran Tanpa Sepengetahuan DPRD  untuk acara Harla Pancasila

Pemerintah Provinsi NTT atau Pemprov NTT menggunakan anggaran tanpa diketahui DPRD sebagai mitra. Anggaran digunakan Pemerintah sebelum

Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
PERSIDANGAN - Wakil ketua DPRD NTT, Aloysius Ladi saat menyerahkan dokumen perubahan APBD tahun 2022 kepada wakil gubernur Josef Nae Soi. Selasa 6 September 2022. 

Selain itu, ada juga pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa yang mengelola dana sebesar Rp 6,2 Milyar lebih dengan mekanisme kerja sama tipe 3.

"Terlepas dari manfaat ekologis, sosiologis, dan ekonomis dari kegiatan penanaman dan pengembangan Bambu ini, Banggar melihat adanya ketidaksesuaian antara MoU, PKS dan pelaksanan konkret di lapangan. Oleh karena itu, Banggar merekomendasikan untuk dilakukan audit khusus oleh BPK RI," ujarnya.

Disebutkan pula bahwa pengeluaran dalam rangka peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2022 dan pengeluaran dalam rangka membiayai kunjungan Presiden Republik Timor Leste (RDTL), Banggar menilai bahwa pengeluaran tersebut tidak sesuai dengan amanat pasal 124 ayat (1) dan (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, di mana Pemerintah dilarang mengeluarkan anggaran yang tidak cukup tersedia dan/atau tidak tersedia.

Karena itu, kendati dipahami perubahan kondisi di lapangan pada pelaksanaan peringatan Hari Lahir Pancasila tersebut dan pentingnya kunjungan Presiden RDTL demi kerja sama strategis ke depan.

Namun, untuk menghindari pengeluaran yang tidak terkontrol (pemborosan), maka Banggar mendukung upaya Pemerintah melakukan review oleh Inspektorat dan merekomendasikan untuk dilakukan audit khusus oleh BPK RI.

Sementara, penggunaan Dana Pinjaman PEN sebesar Rp. 76 Milyar lebih yang seharusnya tidak boleh dipergunakan untuk kegiatan lain di luar kegiatan yang telah ditentukan dalam Akta Kredit dengan PT SMI, walaupun sudah diganti melalui mekanisme redesign dan refocusing, Banggar tetap memberikan catatan serius agar hal ini tidak terulang lagi.

"Banggar juga perlu memberikan catatan peringatan kepada Pemerintah Provinsi untuk menyikapi dengan arif perkembangan ekonomi global, regional, dan nasional, termasuk kenaikan harga BBM, yang berdampak pada kondisi ekonomi makro kita, yang sangat berpengaruh terhadap pencapaian target pendapatan daerah, dan juga berpotensi mengganggu belanja daerah," ujarnya. 

Ditegaskan bahwa Banggar dan Tim TAPD NTT telah melakukan pembahasan Perubahan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2022. Pembahasan berlangsung sangat dinamis. 

Dinamika cerdas yang berlandaskan pada argumentasi rasional, dengan merujuk pada berbagai regulasi mewarnai keseluruhan pembahasan, yang berlangsung sejak tanggal 18 Agustus sampai tanggal 5 September 2022, bertempat di Ruang Kelimutu Gedung DPRD Provinsi NTT.

Perbedaan pendapat dan pandangan baik antara Banggar dan TAPD maupun di antara anggota Banggar juga tidak terhindarkan. Dinamika demokratis tergambar dari penyampaian pandangan baik secara lembut dan sejuk, maupun secara tegas, keras dan nyaris menemui jalan buntu, namun pada akhirnya bisa mengerucut pada kesepakatan bersama yang tentunya dilakukan demikepentingan rakyat NTT. 

Banggar berpegang pada prinsip bahwa APBD merupakan perwujudan pengelolaan keuangan daerah yang harus dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta ketaatan pada ketentuan peraturan perundang undangan.

Secara keseluruhan Banggar menyetujui Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 sebagaimana tergambar dalam postur anggaran. "Perubahan KUA dan Perubahan PPAS TA. 2022 esensinya masih bersifat sementara dan akan menjadi final pada penetapan APBD Perubahan TA. 2022," pintanya.

Wakil Gubernur NTT, Josef Nai Soi usai paripurna mengatakan dari rekomendasi tersebut perlu dilakukan analisis terlebih dahulu. "Yang namanya rekomendasi, kita melakukan analisa, apa benar atau salah. Apa sesuai ketentuan atau tidak. Kan bisa-bisa rekomendasi itu," kata Josef.

Josef justru melihat rekomendasi itu sebagai cara pandang berbeda dari DPRD dan pemerintah. Wagub menyatakan, perbedaan cara pandang ini adalah sebuah kemajuan.

Baca juga: DPRD NTT Minta Pemerintah Harus Tegas Tertibkan Kendaraan Berplat Luar Daerah

Ketua DPRD NTT, Emy Nomleni ketika dikonfirmasi enggan memberikan komentar namun ia berjanji akan memberikan pernyataan resmi.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved