Berita TTS
Harga BBM Naik Sopir Bemo di TTS Tuntut Pemerintah Segera Naikkan Tarif Angkutan
Tuntut kenaikan tarif angkutan, puluhan sopir bemo di Kota Soe, mendatangi kantor Dinas Perhubungan, Kabupaten TTS, Senin 5 Agustus 2022.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini
POS-KUPANG.COM, SOE - Tuntut kenaikan tarif angkutan, puluhan sopir bemo di Kota Soe, mendatangi kantor Dinas Perhubungan Kabupaten TTS, Senin 5 Agustus 2022.
Mereka menuntut kenaikan tarif angkutan, lantaran harga BBM sejak dua hari terakhir mengalami kenaikan harga.
Erik Ottu, salah seorang sopir angkot mengatakan, pasca kenaikan harga BBM, hingga saat ini pemerintah belum menerbitkan tarif baru angkutan penumpang yang disesuaikan dengan harga BBM.
“Harga BBM sudah naik tapi pemerintah belum terbitkan tarif baru. BBM sudah naik dua kali, kita masih pakai tarif lama yaitu 2.000 rupiah untuk pelajar dan 3.000 rupiah untuk orang tua atau dewasa. Karena itu, kita minta pemerintah segera terbitkan tarif baru yang disesuaikan dengan kenaikan harga BBM,” ujarnya.
Terkait permintaan tarif baru, Erik menjelaskan, pihaknya meminta agar besaran tarif baru yaitu 4.000 rupiah bagi pelajar dan 5.000 rupiah bagi orang tua.
“kita maunya tarif baru naik Rp.2.000 baik untuk pelajar maupun orang tua,” ujarnya.
Baca juga: Sopir Angkot Sambut Baik Kenaikan Tarif
Dia mengungkapkan, pihaknya tidak akan melakukan aksi mogok. Pihaknya akan tetap beroperasi sambil menunggu penetapan tarif baru.
“kalau pemerintah lama terbitkan tarif baru, maka kita naikan harga baru secara sepihak agar bisa tetap beroperasi,” tandasnya.
Sementara itu, Plt Kadis Perhubungan Kabupaten TTS, Emanuel Takesan, S.sos, MSi mengatakan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Pemerintah Propinsi NTT.
Dia menyampaikan, kewenangan menaikan tarif angkutan penumpang ada di pemerintah Propinsi NTT.
“Besok kita langsung ke Propinsi NTT untuk koordinasi terkait tarif baru angkutan penumpang,” sebutnya.
Selanjutnya, Wakil bupati TTS, Army Konay menegaskan, pasca kenaikan tarif BBM maka pemerintah perlu segera melakukan penyesuaian tarif baru untuk angkutan penumpang.
“Pemerintah harus segera sesuaikan tarif dengan kenakalan harga BBM. Ini kewajiban pemerintah,” ungkapnya. (Cr12)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
