Berita Kupang

Dampak Perawat Beri Usulan Jam Pelayanan Poli Anak Ditambah, KTU RSUD Naibonat Pindahkan

Poli Anak di RSUD Naibonat yang berprofesi sebagai perawat berinisial MEB berujung dirinya dipindahkan ke poli lain tanpa sepengetahuan dirinya.

Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/RYAN TAPEHEN
RSU - RSUD Naibonat Kupang 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Masukan kepala ruangan Poli Anak di RSUD Naibonat yang berprofesi sebagai perawat berinisial MEB berujung dirinya dipindahkan ke poli lain tanpa sepengetahuan dirinya.

Kepada sejumlah wartawan, Kamis 1 September 2022 di Oelamasi dia mengaku dipindahkan oleh Kepala Tata Usaha (KTU) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Naibonat, JNH.

Saat dikonfirmasi terkait masukan yang dia kemukakan dia menjelakan hal itu terkait dengan usulan penambahan dan pelayanan di Poli anak yang saat ini beroperasi hingga pukul 12.00 wita.

Padahal kata dia jam kerja mereka hingga pukul 16.00 Wita sehingga masih tersisa kurang lebih 4 jam dan tidak ada kegiatan lain setelah jam operasional poli anak selesai.

Baca juga: Kuliner Khas NTT: Ikan Tuna Gigi Anjing Suwir-suwir Pedas ala Ferry Ndoen Lecker Bro, Yuk Praktek

Menurut dia usulannya untuk menambah jam buka loket pendaftaran pasien ke poli sangat positif untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Namun herannya, usulan itu malah ditanggapi sebagai bentuk pembangkangan terhadap atasan. Akibatnya ia dipindahkan ke poli lain.

Dalam group WA yang berisikan semua pejabat di RSUD Naibonat termasuk Direktur RSUD Naibonat, dr.Erol Nenobais dan semu kepala bidang, kepala seksi, kepala ruangan, wakil kepala ruangan dan staf dia menyampaikan hal tersebut dan secara pribadi menyampaikan  kepada KTU Jermias Haning.

Hal itu terjadi pada bilan agustus lalu dan usulan tersebut juga menuai perdebatan terkait usulan penambahan jam tutup loket pendaftaran pasien ke poli tersebut tiba-tiba ia mendapat informasi dari teman-temannya bahwa Jeremias sudah mengganti dirinya dengan orang lain sebagai kepala ruangan poli anak.

"Saya tidak pernah dipanggil oleh Pak KTU untuk mengklarifikasi persoalan itu. Saya justru dapat kabar dari teman-teman di poli bahwa saya sudah diganti oleh orang lain dan saya dipindahkan ke poli lain.

Baca juga: Lihat Video Suaminya Kala Pesparani 2018, Adinda Lebu Raya Berlinang Air Mata

Informasi pergantian dirinya itu menurut MEB, diperkuat dengan sikap Jermias yang mendatanginya di ruangan poli anak. Saat itu Jeremis memarahinya sembari memintanya agar tidak boleh bekerja lagi di poli anak sebab ia sudah dipindahkan ke poli lain. MEB dibentak  di depan teman-temannya dengan nada yang kasar.

Saat itu MEB merasa kesal. Sebab dirinya belum mendapatkan nota dinas terkait kepindahannya dari atasannya tersebut. 

"Sampai hari ini saya belum dapat nota dinas. Tapi waktu itu Pak KTU bentak-bentak saya di ruangan di depan teman-teman. Dia bilang kenapa lu (MEB) masih  di sini (poli anak). Lu (MEB) di poli mata sana"  Lu lapor dewan to, dewan ada telepon saya. Lu hati-hati lu", kata MEB menirukan pernyataan Jeremias.

Dirinya menegaskan sebagai ASN, ia siap ditempatkan dimana saja. Asalkan kepindahannya itu harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kok saya belum terima nota dinas sebagai dasar bahwa saya dipindahkan, tapi dia (Jeremias) datang bentak-bentak saya di ruangan saat jam kerja di depan teman- teman lagi. Dia suruh saya tidak boleh kerja di poli anak lagi. Apakah atasan yang baik seperti itu. Kalaupun saya salah juga harusnya dia sampaikan baik-baik atau  panggil untuk klarifikasi," lanjutnya.

Menurut MEB, tidak hanya dirinya mendapatkan perlakuan kurang sopan dengan cara bentak- bentak seperti itu. Jeremias juga diduga sering membentak pegawai lain di RSUD Naibonat. Namun para pegawai itu tidak berani bersuara.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved