Polisi Tembak Polisi
Profil 7 Perwira Polisi jadi Tersangka Baru Pembunuhan Brigadir J, Ini Daftarnya
Profil 7 Perwira Polisi jadi tersangka baru pembunuhan Brigadir J. Mereka diduga merusak CCTV dan HP korban demi halangi penyidikan. Ini daftarnya
POS-KUPANG.COM - Bareskrim Mabes Polri menetapkan 7 Perwira Polisi sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Josua. Ketujuah Perwira Polisi itu ditetapkan jadi tersanga baru pembunuhan Brigadi J karena diduga melakukan upaya menghalangi penyidikan atau obstruction of justice kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
Mereka dinilai melakukan upaya menghalangi proses hukum dalam pengusutan kasus kematian Brigadir J mulai dari merekayasa cerita, merusak CCTV dan HP milik Brigadir Yosua.
Penetapan tujuh Perwira Polri sebagai tersangka obstruction of justice disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (1/9/2022) malam.
"Ini sampai dengan malam ini sudah 7 orang, IJP FS (Ferdy Sambo), BJP HK, KBP ANP, AKBP AR, KP BW, KP CP, dan AKP IW," kata Dedi, sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.
Baca juga: Komnas HAM-Polri Beda Pendapat Kekerasan Seksual Istri Ferdy Sambo, Kini Direkomendasi Dilidik
Dalam kasus ini, para tersangka disangkakan pasal 49 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) jo Pasal 32 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP jo. Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.
Berikut Profil 7 Perwira Polisi jadi tersangka baru pembunuhan Brigadir J. Mulai dari Ferdy sambo hingga Brigjen Pol Hendra Kurniawan.
1. Irjen Ferdy Sambo

Status tersangka obstruction of justice ini menjadi status tersangka kedua yang disandang Ferdy Sambo.
Baca juga: Meski Sudah Dicekal Istri Ferdy Sambo Tidak Ditahan, Mengapa?
Jenderal bintang dua ini sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Ferdy Sambo sebelumnya menjabat sebagai Kadiv Propam Polri hingga akhirnya dicopot Kapolri Jenderal Listo Sigit Prabowo pada 4 Agustus lalu.
Dikutip dari Kompas.com, Fery Sambo berasal dari Barru, Sulawesi Selatan.
Ia lahir di pada 19 Februari 1973.
Ferdy Sambo lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994 dan berpengalaman di bidang reserse.
Sebelum menjabat Kadiv Propam Polri, sejumlah posisi strategis sempat dipegang Ferdy Sambo di antaranya sebagai Kapolres Purbalingga, Kapolrres Brebes dan Wadireskrimum Polda Metro.
Namun, karier Ferdy Sambo akhirnya tamat setelah ia menjadi tersangka utama pembunuhan ajudannya sendiri, Brigadir J.