Berita Lembata
Mulai Hari Ini, Tim Satgas Awasi Semua Proses Distribusi BBM di Lembata
im satgas berwenang mengecek kondisi ketersediaan BBM pada tangki-tangki penampungan setiap SPBU yang ada
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo
POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Tim Satgas akan melakukan pengawasan melekat distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Lembata terhitung mulai Kamis, 1 September 2022.
Pengawasan ini merupakan salah satu solusi yang dikeluarkan pemerintah daerah setelah menggelar rapat terbatas Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dengan seluruh stakeholder di Kantor Bupati Lembata, Rabu, 31 Agustus 2022 atau sehari sebelumnya.
Tim Satgas sendiri sudah dibentuk dengan surat keputusan (SK) Bupati Nomor 356 pada masa kepemimpinan bupati Thomas Ola Langoday.
Baca juga: Kontraktor Optimis Proyek Infrastruktur Dengan Dana PEN Berkualitas di Lembata
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lembata Paskalis Ola Tapobali mengemukakakan setidaknya lima kesimpulan dari rapat terbatas tersebut, yakni;
Pertama, revisi SK Satgas untuk mengakomodasi unsur Forkopimda dan Anggota BIN; Kedua, Satgas segera berkonsolidasi untuk melakukan pengawasan melekat mulai dari bongkar muat di Pelabuhan Lewoleba hingga proses penyaluran di SPBU, dan stok opname untuk memastikan BBM Bersubsidi disalurkan tepat sasaran pada konsumen pengguna.
Dalam pelaksanaan tugasnya, tim satgas berwenang mengecek kondisi ketersediaan BBM pada tangki-tangki penampungan setiap SPBU yang ada;
Ketiga, penyedia jasa wajib menggunakan BBM industri dalam mendukung pelaksanaan pekerjaan yang dibiayai oleh APBD/APBN dan tidak dibenarkan menggunakan BBM bersubsidi.
Baca juga: Askab PSSI Flores Timur Dapat Rp 130 Juta dari Pemda untuk Ikut ETMC 2022 di Lembata
Untuk hal ini dilakukan pengawasan oleh satgas dan Dinas , PUPR Kabupaten Lembata;
Keempat, pemerintah perlu melakukan pembaharuan data konsumen termasuk kendaraan untuk kepentingan pengusulan penambahan kouta BBM bersubsidi,
Kelima; LO harian setiap SPBU disampaikan kepada satgas sebagai bentuk pengawasan.
Ketua DPRD Lembata Petrus Gero mengatakan mahalnya harga BBM eceran membuat high cost ekonomi terjadi di Lembata padahal pemerintah pusat telah menetapkan BBM satu harga di seluruh Indonesia.
“Pemerintah akan lakukan pengawasan ketat karena pemerintah bertugas memastikan BBM subsidi tepat sasaran,” ujarnya.
Sementara itu, Wakapolres Lembata Kompol Johanes Christian Tanauw menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak main-main dalam mengatasi masalah bahan bakar ini karena yang selalu jadi korban adalah masyarakat kecil. Bersama pemerintah dan tim satgas, pihaknya juga akan mengurai antrean panjang BBM di setiap SPBU.
Sebelumnya, Forkopimda juga menggelar rapat terbatas pada Selasa, 30 Agustus 2022 di ruang rapat Kantor Bupati Lembata. Rapat tersebut juga mengeluarkan lima rekomendasi jangka pendek maupun jangka panjang.
1. Melakukan operasi terpadu melibatkan pihak kePolisian, SATPOL PP, Dishub, SAMSAT untuk penertiban kendaraan di lokasi penyaluran BBM, setiap saat terutama selama ETMC. (Jangka Pendek)
Baca juga: Penjabat Bupati Lembata Berang Terkait Ulah para Kadis di Sidang Paripurna
2. Pemerintah melakukan update data kendaraan sesuai jenis secara menyeluruh untuk selanjutnya mengajukan usulan penambahan kuota BBM Bersubsidi.
3. Pemerintah bersama DPRD melakukan koordinasi dengan PERTAMINA PUSAT untuk Pemanfaatan JOBER yang ada. (Jangka Panjang).
4. Pelayanan SPBU/APMS dilakukan langsung ke kendaraan bermotor kecuali untuk pelayanan kepada UMKM, Nelayan, pertanian sesuai ketentuan yang ada, dan jam pelayanan pada APMS dipercepat, yakni setiap hari pelayanan dimulai pukut 06.00 Wita.
5. SPBU maupun APMS memaksimalkan kapasitas muat kapal, untuk melaksanakan order muat setiap hari.
Marsianus Jawa, Penjabat Bupati Lembata, mengatakan, persoalan tahunan masyarakat Lembata itu harus segera disikapi.
Kendati antrean panjang oleh para pengecer untuk meningkatkan ekonomi, namun antrean yang terjadi telah menimbulkan kesemrawutan.
Karena itu, lanjutnya, pemerintah harus mengambil langkah untuk mengatasinya.
Ia berharap, dengan lima rekomendasi yang dihasilkan dari rapat itu dapat ditindaklanjuti dan bisa mengurai permasalahan yang terjadi selama ini.(*)
Ikuti berita Pos-kupang.com di GOOGLE NEWS