Polisi Tembak Polisi
Sebelum Ditembak Mati, Ternyata Brigadir J Didamprat Ferdy Sambo: Kamu Tega Sama Saya
Sampai saat ini motif pembunuhan Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat belum terungkap secara terang benderang.
POS-KUPANG.COM - Sampai saat ini motif pembunuhan Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat belum terungkap secara terang benderang.
Sementara Putri Candrawathi masih bersikukuh dengan keterangannya tentang pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadapnya. Padahal fakta yang sesungguhnya tidak demikian.
Fakta tentang dugaan pelecehan itu akan dipaparkan sekilas pada akhir tulisan ini. Tapi gara-gara kasus pelecehan itulah Ferdy Sambo mendidih kemudian membunuh Brigadir J. Padahal Brigadir J bukan pelaku pelecehan tersebut.
Sebagaimana informasi yang berkembang selama ini, Ferdy Sambo sangat marah ketika sang istri menceritakan kepadanya bahwa Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, melakukan pelecehan terhadap Putri Candrawathi.
Atas cerita itu, Ferdy Sambo naik pitam. Ini terungkap dari video animasi yang dibuat Polri, berdasarkan hasil rekonstruksi yang digelar pada Selasa 30 Agustus 2022 siang.
Baca juga: Kenakan Pakaian Serba Putih, Putri Candrawathi Sempat Tidur di Ranjang dan Dikawal Brigadir J
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah juga membenarkan video animasi itu dari Bareskrim Polri pada Rabu 31 Agustus 2022.
Dalam video animasi itu disebutkan, tiga tersangka, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR atau Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Brigadir J berkumpul di dalam rumah dinas Kompleks Polri dekat meja makan sekitar pukul 17.12 WIB.
Saat itu, Ferdy Sambo marah kepada Brigadir J yang berada di hadapannya. “Kamu tega sekali sama saya, kamu kurang ajar sekali,” kata Ferdy Sambo ke Brigadir J seperti yang ada dalam tayangan video tersebut.
Saking marahnya, sampai Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E yang ada di sebelahnya, untuk menembak Brigadir J.
“Woy kamu tembak, kau tembak cepat, cepat woy kau tembak,” kata Sambo ke Bharada E.
Saat itu masih pukul 17.12 WIB. Bharada E pun menodongkan pistol lalu menembak Brigadir J sebanyak 3 atau 4 kali.
Saat ditembak, Brigadir J sedang berdiri agak membungkuk, dan membuka kedua telapak tangannya dengan diarahkan ke depan, seperti meminta untuk tidak ditembak.
Terlihat peluru mengenai bagian bahu kanan dan sekitar wajah bagian bawah dekat leher.
Brigadir J pun jatuh telungkup di samping tangga dekat gudang.
Selanjutnya, Ferdy Sambo menembak ke arah kepala belakang Brigadir J. Ferdy Sambo juga menembak ke arah tembok tangga dan lemari untuk membuat seolah-olah terjadi baku tembak.
Terlihat setidaknya ada 5 garis arah peluru yang ditembakkan Sambo ke tembok dan dua tembakan ke arah lemari dekat televisi.
Baca juga: ASTAGA, Ternyata 2 Sosok Ini bikin Ferdy Sambo Gelap Mata Habisi Brigadir J, Bukan Putri Candrawathi
Setelah itu, Sambo menjemput Putri yang ada di dalam kamar. Sambo kemudian keluar rumah.
Sementara itu, Ricky Rizal sudah berada di dalam mobil untuk mengantar Putri ke rumah pribadinya.
Rekonstruksi pada Selasa kemarin digelar di dua rumah Ferdy Sambo, yaitu rumah dinas di Kompleks Polri, Duren Tiga, dan rumah pribadi di Jalan Saguling, Duren Tiga.
Ada lima tersangka dalam kasus penembakan ini. Mereka yaitu Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, serta Putri Candrawathi.
Kelima tersangka lainnya dikenakan pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana seumur hidup dan hukuman mati juncto 338 juncto 55 dan 56 KUHP.
Timsus Sita 2 Bilah Pisau
Tim Khusus ( Timsus ) Mabes Polri, menyita dua bilah pisau terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurut Direktur Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian mengatakan pisau itu disita sebagai barang bukti kasus di Magelang.
"Pisau itu barang bukti terkait satu peristiwa di Magelang," ujar Andi saat ditemui di kawasan Duren Tiga, Jakarta, Selasa 30 Agustus 2022.
Kendati demikian, Andi tak menjelaskan lebih jauh soal peristiwa Magelang yang dimaksudkanya.
Pantauan Kompas.com lewat Polri TV, Kuat Maruf mengembalikan dua bilah pisau kepada salah seorang ajudan Sambo, yaitu Prayogi.
Hal ini terungkap dalam rekonstruksi adegan ke-74. Sebagai informasi, proses rekonstruksi berlangsung sekitar 7,5 jam sejak sekitar 10.00 WIB pagi.
Rekonstruksi digelar di dua rumah Ferdy Sambo yang ada di Duren Tiga, yakni rumah pribadi di Jalan Saguling dan rumah dinas di Kompleks Polri.
Baca juga: Putri Candrawathi Dicurigai Lakukan Malingiring Agar Tak DItahan Polisi, Begini Kata Reza Indragiri
"Hari ini kita sudah laksanakan giat rekonstruksi berlangsung kurang lebih 7,5 jam setengah," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Kawasan Duren Tiga, Jakarta, Selasa.
Total ada 78 adegan yang diperagakan saat rekonstruksi.
Menurut Dedi, rekonstruksi juga meliputi kejadian yang terjadi di rumah Sambo yang ada di Magelang.
Pelaksanaan rekonstruksi kejadian di Magelang digelar di aula rumah pribadi Sambo, Jalan Saguling, Duren Tiga, dengan memperagakan 16 adegan.
Dedi menambahkan, TKP kedua digelar di rumah pribadi. Di situ, timsus melakukan 36 adegan. TKP terakhir digelar di Duren Tiga ada 27 adegan.
Siapa Kuat Maruf?
Dikutip dari Kompas.com, Selasa 23 Agustus 2022, berdasarkan keterangan dari Polri, Kuat Maruf merupakan warga sipil yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo.
Dia merangkap pekerjaan sebagai sopir pribadi istri Sambo, Putri Candrawathi. Kuat Maruf ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa 9 Agustus 2022, bertepatan dengan penetapan tersangka Irjen Ferdy Sambo.
Oleh polisi, Kuat Maruf disebut berperan membantu dengan membiarkan dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J.
Kuat Maruf juga tak melaporkan rencana pembunuhan terhadap Brigadir J sebelum penembakan.
"Memberi kesempatan penembakan terjadi," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto, saat dikonfirmasi, Rabu 10 Agustus 2022.
Dikutip dari Kompas.com, Rabu 24 Agustus 2022, pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa Kuat Ma'ruf diduga terlibat dalam "skuad" yang mengancam Brigadir J.
Kamarudin mengatakan, "skuad" itu terdiri dari 3 orang. Ia juga merasa heran jika "skuad" yang dimaksud Brigadir J hanyalah Kuat Maruf.
Sebab menurutnya, tidak mungkin polisi berpangkat Brigadir, takut dengan ancaman seorang sopir.
Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam juga mengungkap "skuad" yang mengancam akan membunuh Brigadir J.
Baca juga: HEBOH! Nikita Mirzani Dijodohkan dengan Ferdy Sambo Pasca Putri Candrawathi Jadi Tersangka
Anam menyebut, "skuad" yang dimaksud, adalah ART sekaligus sopir Sambo yang menjadi tersangka, yakni Kuat Maruf.
Ancaman yang Brigadir J terima berdasarkan pengakuan Vera (pacar Brigadir J) adalah larangan agar Brigadir J tidak menemui istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di lantai atas.
Jika naik ke atas, maka Brigadir J akan dibunuh.
Ancaman ini diterima Brigadir J satu hari sebelum kematiannya.
"Ujungnya nanti kita tahu bahwa skuad yang dimaksud itu adalah Kuat Ma'ruf. Si Kuat, bukan skuad penjaga ternyata," katanya.
Kuat Maruf Sempat Kabur
Dikutip dari Kompas.com, Rabu 24 Agustus 2022, setelah ditetapkan jadi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Kuat Maruf sempat kabur.
Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. "Saat itu Kuat Maruf hendak kabur. Saudara Kuat sempat melarikan diri namun ditangkap dan diamankan," ujarnya.
Dilansir dari Kompas.com, Selasa 30 Agustus 2022, Timsus Mabes Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada Selasa 30 Agustus 2022.
Rekonstruksi akan dilakukan di dua tempat, salah satunya di rumah pribadi Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Dalam rekonstruksi pertama, empat tersangka, yakni Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua (Bharada) Richard Eliezer, Brigadir Kepala (Bripka) Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf memakai baju tahanan oranye.
Ferdy Sambo terlihat mengenakan baju tahanan bernomor 052. Adapun Kuat Maruf mengenakan tahanan nomor 047, Bripka RR nomor 041, dan Bharada E nomor 035.
Deolipa Ungkap Pengakuan Bharada E
Fakta terbaru kini viral di media sosial. Fakta itu mengungkapkan adanya dugaan hubungan spesial antara sosok pria ini dengan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
Hubungan spesial inilah yang diduga menjadi sumber malapetaka bagi keluarga Ferdy Sambo. Dan, pria spesial itu bukan Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat, sebagaimana yang digembar-gemborkan selama ini.
Sosok tersebut, adalah Kuat Maruf (KM), oknum pria yang merupakan asisten rumah tangga Ferdy Sambo.
Baca juga: Setelah Jadi Tersangka, Kesehatan Putri Candrawathi Makin Menurun, Ferdy Khawatir Muncul Kisah Baru
Dilansir tvonenews.com, Kuat Maruf diduga melakukan hubungan intim dengan Putri Candrawathi di Magelang. Hal ini diungkapkan Deolipa Yumara, mantan pengacara Bharada E.
Adapun dugaan soal adanya tindakan tak senonoh yang diduga dilakukan Putri Candrawathi bersama Kuat Maruf itu, kata Deolipa, diperkuat dengan kecurigaan Bharada E.
Deolipa mengaku Bharada E sempat mengatakan kepadanya, dia (Bharada E) curiga, Kuat Maruf dan Putri Candrawathi ada hubungan spesial.
"Eliezer (Bharada E) ngomong, saya curiga bang, itu si Kuat sama Putri, si Yosua dikorbanin," kata Deolipa, menirukan kata-kata Bharada E.
Adanya dugaan tindakan tak senonoh antara Kuat Maruf dan Putri Candrawathi itu, kata Deolipa, justru tidak diketahui Ferdy Sambo. "Mereka sama-sama pinter simpan rahasia," katanya.
Kuat Maruf Bawa Pisau dari Magelang
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik, memberi penjelasan soal adegan rekonstruksi yang memperlihatkan tersangka Kuat Maruf menyerahkan dua senjata tajam pisau.
Pada adegan rekonstruksi, pisau tersebut diketahui diserahkan pada seorang ajudan Ferdy Sambo yang bernama Prayogi.
Sebelumnya, Dirtipidum Mabes Polri Brigjen, Andi Rian, mengatakan pisau tersebut dibawa Kuat Maruf dari Magelang, Jawa Tengah.
Ia menyebut ada peristiwa yang melibatkan pisau itu di Magelang.
"Itu pisau yang dibawa saudara Kuat dari Magelang, pada saat kejadian di Magelang ada peristiwa, sehingga itu digunakan oleh Kuat," kata Andi, Selasa 30 Agustus 2022 dikutip dari KompasTv.
Taufan pun memberikan keterangannya, Kuat Maruf membawa pisau lantaran karena marah pada Brigadir J.
Kemarahan itu terjadi lantaran Brigadir J dianggap melakukan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi (PC) saat di Magelang.
Sehingga, Kuat Maruf sempat mengancam Brigadir J menggunakan pisau tersebut.
"Kalau dilihat konstruksi itu tadi secara langsung, Kuat sampai mengancam membawa pisau, itu kan, marah dia kan."
"Itu dibenarkan, ketika dia (Kuat Ma'ruf) merekonstruksikan itu, dibenarkan oleh saksi yang lain," ujar Taufan, Selasa 30 Agustus 2022, dikutip dari Kompas.com.
Dalam adegan reka ulang, Kuat Ma'ruf mulanya berada di ruang tengah lantai satu rumah Ferdy Sambo saat Brigadir J ditembak.
Ia melihat langsung proses eksekusi di mana Ferdy Sambo memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E menembak Brigadir J.
Kemudian Kuat Maruf keluar dari rumah, ia menuju jalan di depan rumah Ferdy Sambo.
Ia lantas menyerahkan dua bilah pisau ke seorang ajudan Ferdy Sambo bernama Prayogi.
Rekonstruksi 74 Adegan selama 7,5 Jam
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan tim khusus (Timsus) Polri telah melakukan rekonstruksi dengan total 74 adegan selama kurang lebih 7,5 jam.
Rekonstruksi meliputi kejadian di Magelang, rumah pribadi di Jalan Saguling, hingga rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan
Sebanyak 27 adegan diperagakan di rumah dinas dan di rumah Magelang sebanyak 16 adegan.
"Penyidik kita sudah melaksanakan rekonstruksi berlangsung 7,5 jam sesuai komitmen bapak Kapolri, Timsus diperintahkan se-transparan mungkin."
"Di TKP kedua Saguling 36 adegan diperagakan oleh tersangka dan saksi terkait demikian TKP terkahir di Duren Tiga ada 27 adegan diperankan semua oleh tersangka dan juga saksi masalah peristiwa tersebut," kata Dedi, Selasa 30 Agustus 2022 sebagaimana dilansir Tribunnews.
Detik-Detik Brigadir J Ditembak
Diwartakan Tribunnews, detik-detik Brigadir J tewas ditembak terungkap dalam rekonstruksi.
Diketahui sebelum peristiwa penembakan, awalnya Brigadir J berada di halaman rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Kemudian, datang Brigadir RR menghampiri Brigadir J di halaman depan rumah dinas Ferdy Sambo.
Keduanya pun tampak berbincang. Setelah itu, Bripka RR berjalan ke arah garasi rumah diikuti Brigadir J, keduanya pun tampak berjalan berdampingan.
Di dekat garasi, terlihat juga tersangka lain dalam kasus pembunuhan tersebut yakni Kuat Maruf.
Setelah itu, Brigadir J yang diperagakan peran pengganti masuk ke ruang tengah rumah tersebut.
Di ruang tengah tersebut sudah ada Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Bharada E yang diperagakan orang lain berdiri di samping Irjen Sambo berhadapan dengan Brigadir J.
Ferdy Sambo terlihat seperti memeragakan megang senjata begitu juga Bharada E.
Kemudian, Brigadir J tampak berlutut dan meletakan tangannya di depan dadanya seolah memohon ampun.
Bharada E lantas menembak Brigadir J disaksikan Ferdy Sambo.
Seketika Brigadir J pun langsung tergeletak di lantai dalam posisi tertelungkup di bawah tangga.
Setelah itu, Ferdy Sambo menghampiri tubuh Brigadir J yang sudah tergeletak, lalu ia mengeluarkan pistol kemudian menembakannya ke arah dinding atas.
Kemudian, Ferdy Sambo berjongkok membelakangi tubuh Brigadir J, lalu terlihat sambil memegang pistol tiruan mengarahkannya ke dinding yang lain. (*)
Berita Lain Terkait Brigadir J
Ikuti Berita Pos-Kupang.com di GOOGLE NEWS