Berita Nasional
Bharada E Mati-matian Tak Mau Ketemu Ferdy Sambo, Perannya Terpaksa Digantikan Satu Polisi
Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat sudah dilaksanakan Tim Khusus Mabes Polri pada Selasa 30 Agustus 2022 siang.
Dua tersangka pembunuhan tersebut juga sama-sama mengenakan pakaian tahanan.
Tampak Bharada E sempat bertatap muka dengan Bripka RR sebelum memasuki rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling.
Hingga akhirnya mereka bertiga dibawa masuk ke lokasi TKP.

Baca juga: Di Rumah Ini Ferdy Sambo Bahas Rencana Pembunuhan dan Istrinya Berperan Ajak Brigadir Yosua ke TKP
Kepastian Keselamatan
Komisi Nasional Hak Asasi Nasional (Komnas HAM) mengatakan Bharada Eliezer atau Bharada E tak perlu adanya pemeran pengganti untuk melakukan proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Seperti diketahui proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J akan digelar hari ini, Selasa 30 Agustus 2022.
Dan akan digelar di dua tempat, yakni di rumah pibadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, serta rumah dinas Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan,
Di mana di lokasi tersebut menjadi tempat kejadian perkara (TKP) penembakan dan pembunuhan Brigadir J.
Rencananya, kelima tersangka dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), Kuat Ma'ruf, serta Bharada E.
Dalam proses rekonstruksi tersebut tersangka diminta untuk memperagakan langsung detik-detik perencanaan pembunuhan hingga penembakan Brigadir J.
Terkait hal tersebut Ahmad Taufan Damanik, Ketua Komnas HAM, mengatakan tidak perlu ada kekhawatiran soal keselamatan para tersangka, terlebih keberadaan Bharada E.
"Karena di situ pasti ada pendampingan, penjagaan yang sangat ketat sehingga tidak perlu ada yang dikhawatirkan, misalkan ada tersangka tertentu yang khawatir ragu-ragu menyampaikan apa yang dia ketahui atau yang dia lakukan, penjagaan dari pihak kepolisian pasti baik," ungkapnya, dikuip dari tayangan YouTube Kompas TV, Selasa 30 Agustus 2022.
Menurut Komnas HAM, kehadiran 5 tersangka pembunuhan Brigadir J akan membuat konstruksi hukum semakin jelas.
Baca juga: Kapolri Tekankan Ini ke Ferdy Sambo: Mengundurkan Diri Ada Aturannya, Kan Sudah Dipecat!
Komnas HAM pun berpendapat tersangka, khususnya Bharada E tak perlu memerlukan pemeran pengganti saat rekonstruksi.
"Saya kira lebih bagus mereka yang memerankan sendiri, namun catatannya agar polisi yang paling bawah jabatannya itu dia merasa nyaman jadi termasuk penjagaan dan kepastian keselamatan yang itu harus diyakinkan pada pihak ini," katanya lagi. (*)
Berita Lain terkait Ferdy Sambo
Ikuti Berita Pos-Kupang.com di GOOGLE NEWS