Berita Nasional
Bharada E Mati-matian Tak Mau Ketemu Ferdy Sambo, Perannya Terpaksa Digantikan Satu Polisi
Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat sudah dilaksanakan Tim Khusus Mabes Polri pada Selasa 30 Agustus 2022 siang.
POS-KUPANG.COM - Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat sudah dilaksanakan Tim Khusus Mabes Polri pada Selasa 30 Agustus 2022 siang kemarin.
Namun masih banyak kisah menarik yang tercecer di lokasi kejadian, baik di rumah pribadi Ferdy Sambo maupun di Rumah Dinas Kadiv Propam yang selama ini ditempati oleh Irjen Ferdy Sambo.
Salah satu kisah menarik itu, adalah Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, yang mati-matian tak mau ketemu Irjen Ferdy Sambo, yang sama-sama menjalani reka ulang kasus tersebut di lokasi kejadian.
Tak diketahui secara pasti mengapa Bharada E tak mau melihat wajah mantan atasannya itu di lokasi tersebut.
Tak diketahui pula mengapa Bharad E menolak bertemu sang jenderal di tempat kejadian perkara.
Tapi sikap Bharada E itu dapat dipahami. Mungkin karena ia tidak suka dengan mantan atasannya yang awalnya ingin mencuci tangan dari kasus yang mengerikan tersebut.
Baca juga: Ferdy Sambo Cs Peragakan 78 Adegan, Terbanyak di Rumah Pribadi, Paling Sedikit di Magelang
Apalagi saat kejadian itu, Bharada E disebut-sebut sebagai orang yang paling bertanggung jawab atas kematian Brigadir Yosua, yang kini menjadi kasus yang menggemparkan Indonesia.
Untuk diketahui, dalam rekonstruksi tersebut, Bharada E juga berada satu lokasi dengan Ferdy Sambo, dalam proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua alias Nofryansah Yosua Hutabarat.

Saat reka ulang kasus tersebut, semuanya berjalan lancar. Lima tersangka itu masing-masing menunaikan peran sesuai keterangannya yang tertuang dalam berkas berita acara pemeriksaan (BAP).
Akan tetapi dalam sebuah adegan yang harusnya Bharada E bertemu Ferdy Sambo, tapi Bharada E menolaknya. Ia tak mau bertemu mantan atasannya itu. Saat itu Bharada E diganti perannya oleh orang lain.
Pada rekonstruksi pembunuhan itu, lokasi kejadiannya di tiga titik, yakni rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, berikutnya rumah Ferdy Sambo di Magelang dan terakhir Rumah Dinas Kadiv Propam yang ditempati Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran Jakarta Selatan.
Khusus TKP di rumah Ferdy Sambo di Magelang, lokasinya dipindahkan ke salah satu aula di dekat rumah pribadi Ferdy Sambo. Meski tempatnya dipindahkan, tapi para tersangka melakukan perannya sesuai yang tertuang dalam berkas BAP.
Dalam rekonstruksi tersebut, kelima tersangka dihadirkan semuanya, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), Kuat Ma'ruf, serta Bharada E.
Dalam satu adegan rekonstruksi, seharusnya Bharada E berhadap-hadapan dengan Ferdy Sambo. Namun tiba-tiba peran Bharada E digantikan orang lain. Ini terpantau dari tayangan YouTube Polri TV.
Adegan tersebut terlihat Ferdy Sambo berdiri di depan lift, ruang lantai 3, rumahnya, dan berhadapan dengan Bharada E.
Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Dikawal Ketat Anggota Brimob Selama Berada di Rumah Pribadi Ferdy Sambo
Kedua tersangka juga terlihat didampingi kuasa hukum masing-masing yakni Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy.