Berita Nasional
Jenderal Bintang Dua Asal Ende-Flores-NTT Jadi Eksekutor Pemecatan Irjen Ferdy Sambo, Ini Sosoknya
Seorang Jenderal Bintang Dua asal Ende, Flores, Provinsi NTT, Irjen Rudolf Alberth Rodja, menjadi salah satu eksekutor pemecataan Irjen Ferdy Sambo.
Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
Kemudian, Ferdy Sambo mengatakan apapun putusan banding yang dikabulkan, dirinya siap menerima.
“Mohon izin, sesuai dengan Pasal 69 PP (Perpol) 7 (Tahun 2022), izinkan kami mengajukan banding. Apapun keputusan banding, kami siap untuk laksanakan,” jelasnya.
Baca juga: Tak Kuat Tanggung Beban, Ferdy Sambo Pilih Mundur dari Polisi, Hari Ini Ikuti Sidang Kode Etik
Bacakan Surat Maaf ke Polri
Pada kesempatan yang sama, Ferdy Sambo membacakan surat permohonaan maaf yang ditulis tangan olehnya.
Permohonan maaf darinya itu ditujukan bagi institusi Polri.
“Izinkan kami menyampaikan temBusan permohonan maaf bertulis tangan kepada senior dan rekan sejawat anggota Polri atas perilaku pelanggaran kode etik yang kami lakukan menyebabkan jatuhnya kepercayaan masyarakat kepada Polri,” katanya dikutip dari Tribunnews.
Ferdy Sambo menjelaskan seharusnya surat itu telah dilayangkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Hanya saja, Ferdy Sambo pun tetap memberikannya kepada majelis sidang kode etik.
Hampir Satu Jam Ferdy Sambo Menangis
Selama hampir satu jam lamanya, anggota Komnas HAM Choirul Anam bertemu dengan Ferdy Sambo di tahanan mako brimbo.
Dari pertemuan tersebut terungkap cerita bahwa Ferdy Sambo menangis menyesali perbuatannya.
Hal itu diungkap Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik usai mendapatkan cerita dari Choirul Anam anak buahnya tersebut.
"45 menit katanya (Ferdy Sambo) cuma nangis-nangis, seperti yang digambarkan Pak Mahfud MD (dalam RDP dengan Komisi III DPR RI) itu," kata Taufan.
"Ya dia (Sambo) bilang, 'Kenapa bukan saya yang bunuh'. Cuma begitu-begitu. Saya diceritain Anam baru besoknya (usai pertemuan Anam dan Sambo pada 11 Juli), karena malam itu saya nggak ngelihat ada yang serius. Jadi saat saya baca berita setelah saya main badminton, saya lihat, loh, saya panggil (Anam) besoknya," kata sambung Taufan.
Baca juga: Jenderal Bintang Dua Asal Ende-Flores-NTT Jadi Eksekutor Pemecatan Irjen Ferdy Sambo, Ini Sosoknya
Mendengar cerita Anam itu, Taufan sudah menaruh curiga terhadap Ferdy Sambo.
"Apa kemarin pembicaraannya?' Dia (Anam) ceritakanlah. 'Wah bahaya ini kamu. Bahaya, Nam'. Justru dari awal saya jadi curiga gara-gara itu. Dengan pikir sebaliknya," cerita Taufan.
Taufan lantas mengungkit saat dirinya menemui Sambo di Mako Brimob. Saat itulah dia mengaku berang terhadap Sambo karena memanggil anak buahnya.
Taufan menuturkan, pada 12 Agustus 2022 dia pernah melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, dalam kapasitas dirinya sebagai Ketua Komnas HAM.
Saat memeriksa Ferdy Sambo, Ahmad Taufan Damanik ditemani 2 komisioner Komnas HAM lainnya yakni Choirul Anam dan Beka Ulung Hapsara dan tiga orang staf.
Taufan mengaku murka lantaran Sambo pernah memanggil salah satu komisioner Komnas HAM, yaitu Choirul Anam pada Senin 11 Juli 2022.
Pertemuan Ferdy Sambo dan Anam itu terjadi sebelum kasus Brigadir J mencuat ke publik.
Melansir Tribunnews.com, Taufan menjelaskan, pada tanggal 11 Juli 2022 sekira pukul 12 siang, Anam dia tugaskan sebagai liaision officer (LO) terkait kerja sama Komnas HAM dengan Polri.
Choirul Anam sempat meminta izin untuk bertemu Sambo. Taufan kemudian memberikannya izin karena memang Anam yang bertugas untuk itu.
Taufan menjelaskan selama ini Anam adalah orang yang sangat disiplin dalam melaporkan pekerjaan kepadanya.
Hal tersebut, kata dia, termasuk dengan tugasnya sebagai LO Komnas HAM dalam kerja sama dengan Mabes Polri terkait pengawasan.
"Dia kan saya kasih tugas untuk itu, maka dia pergi. Saya bilang dia paling disiplin ini. Misalnya mau pergi atau setelah pulangnya," kata Taufan.
Ketika itu, mantan Kadiv Propam Polri itu dikatakan Taufan hanya minta maaf. "Saya juga sudah tanya sama Sambo. 'Kamu apa-apaan kamu panggil si Anam?'.
'Minta maaf saya Pak, minta maaf saya Pak'," ujar Taufan menirukan perkataan Ferdy Sambo.
Baca juga: Benny Harman Soroti Kasus Brigadir J: Bayangkan, Banyak Polisi Terjerat Skenario Palsu Ferdy Sambo
Ia lalu menanyakan apakah Sambo memberikan uang kepada Anam pada pertemuan itu.
"Kau kasih uang nggak sama dia?'. 'Nggak, Pak'," kata Taufan.
"Itu direkam, lo, saya bilang. Kalau ada apa-apa suatu saat saya buka itu semua. 'Kau jangan kerjain Komnas HAM'. Marah saya sama dia," pungkasnya.
Taufan menyebutkan, dia hanya mencecar Sambo soal pertemuan dengan Anam saat di Mako Brimob.
Dia meminta kesaksian yang diberikan Sambo itu tak berubah-ubah di hari kemudian.
"Saya cuma satu saya tanya, 'Apa yang kamu lakukan sama si Anam? Kau jangan kurang ajar sama Komnas HAM'.
Dia minta-minta maaf.
Saya tanya, 'Kamu kasih uang nggak sama Anam?
Dia bilang, 'Nggak'.
Ya sudah kalau ada apa-apa nanti kau harus kasih kesaksian yang sama. Jangan nanti berubah. Saya gugat kau nanti kalau macam-macam'," cerita Taufan.
"Karena ini bagi saya dan Anam, kami nggak melanjut periode kedua. Ini pertaruhan nama baik kami. Kami bekerja 4 tahun lebih, jangan dicurangi begitu. Dibangun opini-opini kan," tandas Taufan.
Saat pertemuan dengan Taufan Damamik, Irjen Ferdy Sambo berkali-kali meminta maaf karena melakukan pembunuhan.
"Saya salah, saya khilaf. Emosi saya tidak bisa dikendalikan. Tidak sepantasnya saya seorang jenderal, tidak mampu menjaga emosi. Jadi saya salah."
"Saya siap diberi hukuman yang setimpal'," kata Taufan Damanik menirukan ucapan Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo diperiksa Komnas HAM selama sekitar satu jam.
Bahkan mantan Kadiv Propam ini terus mengutarakan kekhilafannya telah membunuh Brigadir J.
Ia sesekali menangis saat disinggung soal keputusannya mengorbankan ajudannya yang paling junior, Bharada E atau Richard Eliezer.
"Dia nangis, (bilang) 'Saya salah, Pak. Saya akan berusaha memberikan kesaksian yang membuat Richard bisa bebas, atau kalau dihukum, (hukumannya) ringan," cerita Taufan. (frans krowin/tribunnews.com)
Berita Lain Terkait Ferdy Sambo
Ikuti Berita Pos-Kupang.com di GOOGLE NEWS