Berita Timor Tengah Selatan

Polres TTS Bekuk 4 Pelaku Pemerkosa Gadis Difabel di Kabupaten TTS

pelaku dibekuk Tim Buser yang dipimpin Kanit PPA Aipda Anastasia pada Kamis 17 Agustus 2022 lalu sekitar pukul 01:00 Wita di kediaman pelaku utama RB

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/ADRIANUS DINI
BEKUK- Polres TTS Bekuk 4 Pelaku Pemerkosa Gadis Difabel di Kabupaten TTS. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini

POS-KUPANG.COM, SOE- Aparat Polres Timor Tengah Selatan (TTS) lingkup Polda Nusa Tenggara Timur Unit PPA Sat Reskrim Polres TTS pada Kamis 18 Agustus 2022 lalu, sekitar pukul 01.00 wita dini hari berhasil membekuk 1 Pemuda dan 3 Remaja Pelaku Pemerkosa MN (15) di Desa Tubuhue Kecamatan Amanuban Barat Kabupaten Timor Tengah Selatan Nusa Tenggara Timur.

Korban anak di bawah umur ini (MN) menyandang Disabilitas.

Hal ini disampaikan Kapolres TTS AKBP I Gusti Putu Suka Arsa SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Helmi Wildan di dampingi Kanit PPA Aipda Anastasia, Rabu 24 Agustus 2022.

Dijelaskan bahwa para pelaku dibekuk Tim Buser yang dipimpin Kanit PPA Aipda Anastasia pada Kamis 17 Agustus 2022 lalu sekitar pukul 01:00 Wita di kediaman pelaku utama RB (33) tepatnya di RT 001, RW 001, Desa Tubuhue, Kecamatan Amananuban Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur.

Kasat Helmi Wildan menjelaskan kronologis kejadian tersebut sebagai berikut.

Baca juga: Kakek Asal Kabupaten TTS Perkosa Cucunya Yang Masih 16 Tahun 

Sebelumnya korban MN (15) yang merupakan anak tergolong disabilitas pada Senin 15 Agustus 2022, sekitar pukul 17.30 wita berjalan kaki dari SoE menuju Bena Amanuban Selatan.

Setibanya di Kilometer 7 arah Kupang korban MN (15) dibuntuti pelaku utama RB) dari arah belakang dengan merayu korban untuk mengantar korban menggunakan sepeda motor.

Tanpa berpikir panjang korban yang merupakan kaum difabel (tidak dapat berbicara) menuruti rayuan pelaku.

Setelah korban menumpang pelaku malah membalik arah ke hutan dan menjalankan aksi bejatnya bersama 3 orang teman lainnya yang sudah menanti di hutan yakni KS (15), IS (15) dan AF (17), tepatnya di hutan Kilometer 07 arah Kupang. Mereka melakukan aksi tersebut secara bergantian.

Dalam kondisi tak berdaya korban diancam para pelaku menggunakan sebilah parang panjang.

Baca juga: Lakalantas di Batu Putih TTS Satu Orang Meninggal di TKP

Korban dalam kondisi lemah dan ketakutan tak mampu melawan ancaman pelaku utama RB.

Usai para pelaku menjalankan aksi tidak terpuji terhadap MN (15), korban kemudian dititip para pelaku pada sebuah mobil truk arah Batu Putih.

Di Kantor Mapolsek Batuputih Amanuban Barat, pihak kepolisian menghubungi orangtua korban Yupiter untuk menjemput korban dan melaporkan kejadian naas yang menimpa korban ke SPKT Polres Timor Tengah Selatan, lingkup Polda Nusa Tenggara Timur.

"Terhadap kasus ini kami sementara melakukan pendalaman dan penyelidikan karena 3 pelaku lainnya masih termasuk remaja anak di bawah umur sementara tersangka utama RB sudah tergolong pemuda dewasa," ucapnya.

"Para pelaku sudah kita tangkap dan kita tahan di Sel Rumah Tahanan Polres Timor Tengah Selatan Polda Nusa Tenggara Timur," tutup Kasat Helmi Wildan. (Cr12)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved