Berita Timor Tengah Selatan

Lakalantas di Batu Putih TTS Satu Orang Meninggal di TKP

Akibat kecelakaan ini salah satu korban atas nama Maria Naibano meninggal di TKP, Rabu 24 Agustus 2022. Empat orang lain mengalami luka-luka

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COm/ADRIANUS DINI
OLAH TKP- Anggota Satlantas Polres Timor Tengah Selatan saat berada di lokasi melakukan olah TKP di Batu Putih,Rabu 24 Agustus 2022. Dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas ini satu orang meninggal di TKP 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini

POS-KUPANG.COM, SOE- Kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di Batu Putih, Kabupaten TTS melibatkan mobil Suzuki pikap dengan nomor polisi DH 8144 AN dan mobil Suzuki APV dengan nomor polisi DH 1443 AY.

Akibat kecelakaan ini salah satu korban atas nama Maria Naibano meninggal di TKP, Rabu 24 Agustus 2022.

Secara terpisah Kapolres TTS AKBP I Gusti Putu Suka Arsa SIK melalui Kasat Lantas Polres TTS Iptu Benyemin Natonis menjelaskan kronologi kejadian.

Dijelaskan Iptu Benyemen Natoni bahwa sekitar Pukul 10.30 wita bertempat di Jalan Raya Desa Oebobo, Jurusan Soe menuju arah Batu Putih, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten TTS mobil Suzuki pikap dengan nomor polisi DH 8144 AN menabrak mobil Suzuki APV dengan nomor polisi DH 1443 AY.

Dirinya menguraikan, kecelakaan tersebut berawal dari mobil Suzuki pikap DH 8144 AN yang dikemudikan Semplisius Naibano dengan memuat penumpang 11 orang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Soe menuju arah Kupang. 

Sesampainya di TKP lanjutnya, mobil tersebut menabrak mobil Suzuki APV dengan nopol DH 1443 AY yang dikemudikan Andi Fexi Bien dari arah berlawanan yang sementara berhenti di tepi lunak kiri jalan.

Benyemin menambahkan, akibat dari kecelakaan tersebut 1 (satu) orang atas nama Maria Dolorosa Naibano meninggal dunia dan 4 (empat) orang lain mengalami luka-luka.

Dia menjelaskan, kecelakaan ini terjadi karena kurang hati-hatinya pengemudi mobil Pikap atas nama Semplisius Naibano, di mana mobil tersebut melaju dengan kecepatan tinggi sehingga setibanya di TKP mobil Suzuki pikap tersebut keluar ke tepi lunak kanan jalan dan menabrak mobil Suzuki APV dengan nomor polisi DH 1443 AY.

Benyemin menyampaikan, berdasarkan laporan yang diterima, pihaknya mendatangi TKP dan melakukan tindakan lain yang sesuai dengan Undang-undang dan Hukum yang berlaku. (Cr12)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved