Berita TTS
Kakek Asal Kabupaten TTS Perkosa Cucunya Yang Masih 16 Tahun
Pelaku justru mengajak korban untuk berhubungan badan barulah handphone akan dipinjamkan kepada korban.
Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter Pos-Kupang. Com, Dion Kota
POS-KUPANG.COM, SOE -- Entah apa yang merasuki Filipus Sanam, Warga Mollo Selatan, Kabupaten TTS hingga tega memperkosa cucunya sendiri, sebut saja Bunga (16).
Korban yang masih duduk di bangku SMP diperkosa berkali oleh pelaku dengan iming-iming meminjamkan handphone.
Pelaku yang sudah berusia 66 tahun diketahui menyetubuhi korban sejak bulan Mei hingga Agustus 2021.
Perbuatan bejat pelaku akhirnya terungkap usai korban memberanikan dirinya menceritakan apa yang dialami kepada sang ibu, Aplonia Tuke.
Sang ibu yang curiga dengan luka goresan pada pipi anaknya memaksa anaknya untuk menceritakan kebenaran mengapa pipinya terluka.
Walaupun awalnya sempat berbohong, setelah didesak sang ibu, akhirnya korban mengakui telah menjadi korban pemerkosaan sang kakek.
Baca juga: Air Bonleu TTS Mau Ditutup Lagi, Begini Alasannya
Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Mahdi Ibrahim mengatakan, usai menerima laporan korban yang didampingi ibu korban, pihaknya langsung bergerak mengumpulkan keterangan dan bukti.
Usai mengantongi dua alat bukti, pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel tahanan Polres TTS.
"Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dalam kasus persetubuhan anak dan langsung kita tahan di sel tahanan Polres TTS," ungkap pria asal Alor ini kepada POS-KUPANG.COM, Kamis 7 Oktober 2021.
Terkait kronologi kasus persetubuhan anak dibawa umur tersebut, dikisahkan Mahdi, bermula pada bulan Mei ketika korban tinggal bersama pelaku di rumah pelaku di Desa Biloto.
Pada suatu malam, korban yang sedang berbaring di tempat tidurnya didatangi pelaku yang sebelumnya memanggil korban namun tidak dijawab.
Sesampainya di dalam kamar korban, pelaku menasihati korban agar jangan berpacaran karena masih bersekolah.
Baca juga: Asimilasi Rumah Untuk Anggota DPRD TTS Jean Neonufa Bukan Bebas Murni
Setelah mendengar nasehat pelaku, korban meminta pinjam handphone milik pelaku namun enggan diberikan.
Pelaku justru mengajak korban untuk berhubungan badan barulah handphone akan dipinjamkan kepada korban.