Polisi Tembak Polisi

Buntut Kasus Ferdy Sambo, Benny Harman Usulkan Kapolri Jenderal Listyo Diberhentikan Sementara

Benny Harman, Anggota DPR RI mengusulkan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diberhentikan sementara waktu dari jabatannya.

Editor: Frans Krowin
POS KUPANG/FRANS KROWIN
MINTA KAPOLRI DINONAKTIFKAN - Benny Harman saat berada di dalam sebuah perahu motor yang hendak meninggalkan Pelabuhan Lewoleba menuju Adonara, Kabupaten Flores Timur. Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Benny minta agar Kapolri dinonaktifkan. 

POS-KUPANG.COM - Benny Harman, Anggota DPR RI mengusulkan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diberhentikan sementara waktu dari jabatannya.

Langkah ini sebagai buntut dari kasus pembunuhan Brigadir Yosua alias Nofryansah Yosua Hutabarat yang direncanakan oleh Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo.

Dikatakannya, saat ini publik tak lagi percaya dengan polisi yang mengusut kasus ini, sekali pun tim yang menanganinya adalah Tim Khusus Mabes Polri yang dibentuk Kapolri.

Oleh karena itu, lanjut Politisi Partai Demokrat ini, penanganan kasus ini sebaiknya diambil alih oleh Menko Polhukam, Mahfud MD.

Benny Harman menyampaikan usulannya itu saat rapat dengat pendapat dengan Kompolnas dan Komnas HAM di gedung DPR RI, Senin 22 Agustus 2022.

Baca juga: TERNYATA Ada Provokator di Balik Kasus Pembunuhan Brigadir J, Sosok Ini yang Disebut Kamaruddin

"Mestinya Kapolri diberhentikan sementara, diambil alih oleh Menko Polhukam untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan," kata Benny di Gedung DPR, Jakarta, Senin 22 Agustus 2022.

Ia menjelaskan, ketidakpercayaan publik terhadap Polri dalam penanganan kasus Ferdy Sambo lantaran Polri awalnya mengumumkan kepada publik bahwa Brigadir J tewas akibat baku tembak.

UMUMKAN TERSANGKA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mengumumkan nama Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka karena diduga menjadi pelaku utama pembunuhan Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam, Jumat 8 Juli 2022. Kapolri mengumumkan nama tersangka ini pada Selasa 9 Agustus 2022 malam.
UMUMKAN TERSANGKA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mengumumkan nama Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka karena diduga menjadi pelaku utama pembunuhan Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam, Jumat 8 Juli 2022. Kapolri mengumumkan nama tersangka ini pada Selasa 9 Agustus 2022 malam. (POS-KUPANG.COM)

Namun, setelah keluarga curiga dan publik menyoroti lebih jauh, Polri mengusut kembali lalu mengumumkan hal yang berbeda.

"Kita enggak percaya polisi. Polisi kasih keterangan publik. Publik ditipu, juga kita kan. Kita tanggapi ternyata salah. Jadi publik dibohongi oleh polisi," ujarnya.

Benny Harman merupakan salah satu politisi asal NTT yang terkenal kritis dalam merespon pelbagai hal tentang kepincangan di negeri ini.

Oleh karena itu, ketika hukum di negeri ini timpang gara-gara tindakan oknum aparat kepolisian, Benny Harman tak sungkan-sungkan menyorotinya secara tajam.

Tanpa sungkan-sungkan, Benny K Harman yang juga anggota Komisi III DPR RI ini mengusulkan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan.

Baca juga: BEGINI Hasil Otopsi Ke-2 Jenazah Brigadir J: Tak Ada Bekas Penganiayaan, Kecuali Bekas Luka Tembak

Pemberhentian sementara Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri merupakan imbas dari kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki oleh Irjen Ferdy Sambo.

Sementara itu, mantan Kabareskrim Polri, Kombes (Purn) Susno Duadji menyebutkan, kasus pembunuhan Brigadir J sesungguhnya sangat simpel.

Pasalnya, TKP (tempat kejadian perkara) jelas, korban jelas, pelakunya jelas, senjata yang digunakan jelas, selongsongan peluru jelas, darah jelas, saksi-saksi juga jelas.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved