Berita Sumba Barat
50 Eks TKD Gelar Demo di DPRD Sumba Barat, Minta Bupati Revisi SK Pengangkatan TKD
Dalam orasinya, mereka meminta DPRD Sumba Barat mendesak Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade, S.H untuk merevisi SK pengangkatan TKD per 1 Agustus 2022
Penulis: Petrus Piter | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM, WAIKABUBAK---Sekitar 50 eks tenaga kontrak daerah (TKD) melakukan aksi demonstrasi di Gedung DPRD Kabupaten Sumba Barat, Senin 22 Agustus 2022 pagi.
Dalam orasinya, mereka meminta DPRD Sumba Barat mendesak Bupati Sumba Barat Yohanis Dade S.H untuk merevisi SK pengangkatan TKD per 1 Agustus 2022.
Juga meminta bapa bupati mengakomodir seluruh eks TKD karena anggaran tersedia sebagaimana telah ditetapkan DPRD Sumba Barat pada Bulan Desember 2021.
Dengan pengawalan ketat anggota Polres Sumba Barat, 50-an eks TKD yang dikoordinir Roswita Asti Kula dan didampingi Ketua Serikat Buruh Kabupaten Sumba Barat, Drs.Lele Dapawole mereka berjalan kaki mulai pertigaan Weekarou atau samping GKS Weekarou menuju Kantor DPRD Sumba Barat berjarak sekitar 500 meter seraya membentangkan beberapa poster bertuliskan nada protes karena tidak terakomodir sebagai tenaga kontrak daerah (TKD) tahun 2022.
Sesampai depan Kantor DPRD Sumba Barat, puluhan eks TKD tersebut diterima Sekretaris DPRD Sumba Barat, Johanis Niga Leidju, S.Hut, MP untuk berkoordinasi terkait keinginan demonstran mau bertemu pimpinan dan anggota DPRD Sumba Barat.
Selanjutnya, Sekwan melakukan koordinasi dengan pimpinan DPRD Sumba Barat dan memperbolehkan 23 perwakilan demonstran termasuk ketua serikat buruh, Drs.Lele Dapawole bertemu pimpinan dan anggota DPRD Sumba Barat dalam ruang rapat DPRD Sumba Barat.
Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi maka satu persatu perwakilan demonstran yang hendak masuk ke ruang pertemuan DPRD Sumba Barat diperiksa oleh anggota kepolisian yang bertugas semenjak pagi hari menjaga dan mengamankan jalannya aksi demontrans eks TKD di gedung DPRD Sumba Barat itu.
Dalam pertemuan yang dipimpin Ketua DPRD Sumba Barat Dominggus Ratu Come didampingi Wakil Ketua DPRD Sumba Barat, Jefry Ora, S.H dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Sumba Barat yakni Ketua Komisi A, Lazarus Jaga Lede Wula, S.Pd, Ketua Komisi C DPRD Sumba Barat, Alexander Redamata Dapawole, anggota DPRD Christina Ndelo, S.P, Gerson Umbu Awang dan sejumlah anggota DPRD Sumba Barat lainnya dimana penyampaian aspirasi berlangsung aman dan damai.
Kepada peserta aksi demonstran, Dominggus Ratu Come mengapresiasi peserta aksi demonstran karena menyampaikan aspirasi melalui jalur benar yakni ke lembaga DPRD Sumba Barat.
Sebagai wakil rakyat Sumba Barat, katanya, mereka siap menerima dan mendengarkan aspirasi tersebut dan siap untuk menyampaikan kepada pemerintah terkait aspirasi eks TKD itu.
Dalam forum pertemuan yang sangat kondusif itu, peserta demonstran melalui koordinasi aksi dalam hal ini Roswita Asti Kula, menyampaikan bahwa kehadiran aksi eks TKD kali ini adalah ingin menyampaikan aspirasi kepada anggota DPRD Sumba Barat terhormat untuk mendengar dan memperjuangkan aspirasi tersebut.
Menurutnya, kalangan dewan bukan hanya mendengar saja tetapi harus memperjuangkan aspirasi eks TKD demi mendapatkan keadilan. Mereka telah berkarya puluhan tahun membangun daerah ini.
Mereka juga menggantungkan harapan sebagai TKD demi keberlangsungan hidup keluarga dan masa depan anak-anaknya.
Namun dalam perjalanan ternyata, SK kontrak daerah per 1 Agustus 2022 nama-namanya tidak terakomodir lagi. Padahal sebelumnya SK per 25 April 2022, nama-namanya masih ada.