Breaking News

Berita Sumba Barat

50 Eks TKD Gelar Demo di DPRD Sumba Barat, Minta Bupati Revisi SK Pengangkatan TKD

Dalam orasinya, mereka meminta DPRD Sumba Barat mendesak Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade, S.H untuk merevisi SK pengangkatan TKD per 1 Agustus 2022

Penulis: Petrus Piter | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/PETRUS PITER
AKSI DEMO - Sekitar 50 Eks TKD melakukan aksi demonstrasi ke DPRD Sumba Barat meminta dewan mendesak pemerintah segera merevisi SK pengangkatan TKD per 1 Agustus 2022 di Waikabubak, Senin 22 Agustus 2022 

Laporan Reporter POS-KUPANG COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, WAIKABUBAK---Sekitar 50 eks tenaga kontrak daerah (TKD) melakukan aksi demonstrasi di Gedung DPRD Kabupaten Sumba Barat, Senin 22 Agustus 2022 pagi.

Dalam orasinya, mereka meminta DPRD Sumba Barat mendesak Bupati Sumba Barat Yohanis Dade S.H untuk merevisi SK pengangkatan TKD per 1 Agustus 2022.

Juga meminta bapa bupati mengakomodir seluruh eks TKD karena anggaran tersedia sebagaimana telah ditetapkan DPRD Sumba Barat pada Bulan Desember 2021.

Dengan pengawalan ketat anggota Polres Sumba Barat, 50-an eks TKD yang dikoordinir Roswita Asti Kula dan didampingi  Ketua Serikat Buruh Kabupaten Sumba Barat, Drs.Lele Dapawole mereka berjalan kaki mulai pertigaan Weekarou atau samping GKS Weekarou menuju Kantor DPRD Sumba Barat berjarak sekitar 500 meter seraya membentangkan  beberapa poster  bertuliskan nada protes karena tidak terakomodir sebagai tenaga kontrak daerah (TKD) tahun 2022.

Sesampai depan Kantor DPRD Sumba Barat, puluhan eks TKD tersebut diterima  Sekretaris DPRD Sumba Barat, Johanis Niga Leidju, S.Hut, MP untuk berkoordinasi terkait keinginan demonstran mau bertemu pimpinan dan anggota DPRD Sumba Barat.

Selanjutnya, Sekwan melakukan koordinasi dengan pimpinan DPRD Sumba Barat dan  memperbolehkan 23 perwakilan demonstran termasuk ketua serikat buruh, Drs.Lele Dapawole bertemu pimpinan dan anggota DPRD Sumba Barat dalam ruang rapat DPRD Sumba Barat.

Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi maka satu persatu perwakilan demonstran yang hendak masuk ke ruang pertemuan  DPRD Sumba Barat diperiksa oleh anggota kepolisian yang bertugas semenjak pagi hari menjaga dan mengamankan jalannya aksi demontrans eks TKD di gedung DPRD Sumba Barat itu.

Dalam pertemuan yang dipimpin Ketua DPRD Sumba Barat Dominggus Ratu Come didampingi Wakil Ketua DPRD Sumba Barat, Jefry Ora,  S.H dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Sumba Barat yakni Ketua Komisi A, Lazarus Jaga Lede Wula, S.Pd, Ketua Komisi C DPRD Sumba Barat, Alexander Redamata Dapawole, anggota DPRD Christina Ndelo, S.P, Gerson Umbu Awang dan sejumlah anggota DPRD Sumba Barat lainnya dimana  penyampaian aspirasi  berlangsung aman dan damai.

Kepada peserta aksi demonstran, Dominggus Ratu Come mengapresiasi peserta aksi demonstran karena menyampaikan aspirasi melalui jalur benar yakni ke lembaga DPRD Sumba Barat.

Sebagai wakil rakyat Sumba Barat, katanya, mereka siap menerima dan mendengarkan aspirasi tersebut dan siap untuk menyampaikan kepada pemerintah terkait aspirasi eks TKD itu.

Dalam forum pertemuan yang sangat kondusif itu, peserta demonstran melalui koordinasi aksi dalam hal ini Roswita Asti Kula, menyampaikan bahwa kehadiran aksi eks TKD  kali ini adalah ingin menyampaikan aspirasi kepada anggota DPRD Sumba Barat terhormat untuk  mendengar dan memperjuangkan aspirasi tersebut.

Menurutnya, kalangan dewan bukan hanya mendengar saja tetapi harus memperjuangkan aspirasi eks TKD demi mendapatkan keadilan. Mereka telah berkarya puluhan tahun membangun daerah ini.

Mereka juga menggantungkan harapan sebagai TKD demi keberlangsungan hidup keluarga dan masa depan anak-anaknya.

Namun dalam perjalanan ternyata, SK kontrak daerah per 1 Agustus  2022 nama-namanya tidak terakomodir lagi. Padahal sebelumnya SK per 25 April 2022, nama-namanya masih ada.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved