Berita Sumba Timur
Polisi Bekuk Pelaku Pencabulan dan Begal Payudara di Waingapu Sumba Timur
Aparat Satuan Reserse dan Kriminal Reskrim Polres Sumba Timur atau Reskrim Polres Sumba Timur membekuk pelaku pencabulan dan begal payudara di Kota
Penulis: Ryan Nong | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Aparat Satuan Reserse dan Kriminal Reskrim Polres Sumba Timur atau Reskrim Polres Sumba Timur membekuk pelaku pencabulan dan begal payudara di Kota Waingapu Kabupaten Sumba Timur.
Terduga pelaku atas nama Rabian Alsatry alias Rabian alias RA (26) dibekuk aparat di Waingapu, pada Rabu 17 Agustus 2022 malam, sekitar pukul 23.00 Wita.
Tim Buser Satreskrim Polres Sumba Timur dipimpin Kanit Buser Bripka Christovel T.S bersama dengan personel Satuan Intelkam Bripda I Ketut Ariya Nugraha, mengamankan terduga pelaku yang merupakan warga Woka, Kelurahan Hambala, Kecamatan Kota Waingapu itu.
Penangkapan itu didasarkan pada dua laporan polisi yang dibuat di Polres Sumba Timur yakni
Laporan Polisi nomor : LP-B/244/VIII/2022/SPKT/POLRES SUMBA TIMUR/POLDA NTT tanggal 17 Agustus 2022 tentang Pemerkosaan Atau Pencabulan serta Laporan Polisi nomor : LP-B/119/V/2022/SPKT/POLRES SUMBA TIMUR/POLDA NTT tanggal 8 Mei 2022 tentang pemerkosaan atau pencabulan dan pencurian dengan kekerasan.
Baca juga: Kuliner Khas NTT: Ikan Sardin Kupang vs Sambal Lawar, Masko deng Tuak Putih, Aduh Lupa Talinga Bro
Kasat Reskrim Polres Sumba Timur, Iptu Salfredus Sutu mengatakan, pelaku melakukan pencabulan kepada korban RKPM alias R (14) seorang siswapada Rabu 17 Agustus pagi sekitar pukul 06.44 Wita.
Pelaku RA yang merupakan tukang bangunan itu mencabuli korban R di dalam ruang kelas sekolah yang kosong.
Iptu Salfredus menjelaskan, awalnya, pelaku RA yang melihat korban R duduk di depan sekolah menawarkan bantuan untuk membukakan gerbang sekolah yang mesin tutup ketika dirinya melintas.
Setelah sempat pergi, pelaku RA kembali datang dan menemui korban R yang berada di dalam ruangan kelas seorang diri.
Korban R yang mengaku sedang menunggu temannya tidak menyangka, pelaku RA langsung memeluk dan mencabulinya.
Korban R sempat berteriak namun dibekap mulutnya oleh pelaku RA. Korban yang tidak kehabisan akal kemudian menggigit jari dan punggung pelaku hingga pelaku melepaskan korban yang sudah dibanting untuk menyelamatkan diri.
Iptu Salfredus mengatakan, saat ini kpelaku sudah diamankan di ruang sel Mapolres Sumba Timur. (Ian)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
