Sumba Barat Daya Terkini

Penjabat Sekda Sumba Barat Daya Sebut Penetapan Gaji dan Tunjangan DPRD Kategori Rendah

Mengingat Sumba Barat Daya masuk kategori  rendah, maka penetapan gaji dan tunjangan DPRD Sumba Barat Daya masuk kategori rendah.

Penulis: Petrus Piter | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/PETRUS PITER
KATEGORI RENDAH - Penjabat Sekda Sumba Barat Daya, Edmunduz Nau mengatakan, penetapan gaji dan tunjangan DPRD Sumba Barat Daya masuk kategori rendah sesuai standar ketentuan perundangan yang berlaku. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, TAMBOLAKA - Penjabat Sekda Sumba Barat Daya, Edmunduz Nau mengatakan penetapan gaji dan tunjangan DPRD Sumba Barat Daya berdasarkan ketentuan perundangan yang berlaku.

Mengingat Sumba Barat Daya masuk kategori  rendah, maka penetapan gaji dan tunjangan DPRD Sumba Barat Daya masuk kategori rendah.

Rata-rata sebulan penghasilan yang diperoleh pimpinan dan anggota DPRD yakni gaji dan tunjangan setelah dipotong pajak dan lainnya maka rata-rata seorang pimpinan DPRD Sumba Barat Daya memperoleh penghasilan Rp 14 juta lebih dan anggota biasa DPRD Sumba Barat Daya menerima Rp 22 juta lebih.

Perbedaan penghasilan tersebut terjadi karena pimpinan DPRD Sumba Barat Daya tidak mendapatkan tunjangan transportasi  karena mendapatkan mobil dinas. Sedangkan anggota DPRD Sumba Barat Daya mendapatkan tunjangan transportasi.

Demikian disampaikan Penjabat Sekda Sumba Barat Daya, Edmundus Nau di kantornya, Senin 8 September 2025.

Menurutnya, penghasilan pimpinan dan anggota DPRD Sumba Barat Daya ditetapkan sesuai standar ketentuan perundangan berlaku. 

Baca juga: Cegah TPPO, Nakertrans SBD Gencar Lakukan Sosialisasi Minta Masyarakat Gunakan Jalur Resmi

Menurutnya, penghasilan pimpinan dan anggota DPRD Sumba Barat Daya ditetapkan sesuai standar ketentuan perundangan berlaku.

Sementara itu,  Ketua DPRD Sumba Barat Daya, Rudolf Radu Holo yang ditemui sebelumnya mengatakan sebagai pimpinan DPRD Sumba Barat Daya rata-rata  sebulan menerima Rp 17.000 lebih dan setelah dipotong untuk kontribusi partai maka penghasilan sebulan hanya Rpb14 juta lebih. Sedangkan anggota biasa DPRD Sumba Barat Daya, rata-rata sebulan menerima Rp 22 juta lebih. (pet)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS    

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved