Berita Nasional

Kamaruddin Berniat Adopsi Anak-anak Ferdy Sambo: Akan Saya Sekolahkan Sampai Doktor

Semakin terang kasus pembunuhan Brigadir Yosua, semakin redup nasib Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo bersama istrinya, Putri Candrawathi.

Editor: Frans Krowin
Tribunnews.com
ADOPSI - Kamaruddin Simanjuntak, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat menyatakan niatnya mengadopsi empat anak Ferdy Sambo. Ia bahkan siap menyekolahkan anak-anak itu sampai ke jenjang tertinggi bahkan ke tingkat doktoral. 

Tim Khusus Mabes Polri telah menetapkan istri Ferdy Sambo, sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Padahal sebelumnya disebut bahwa Putri merupakan korban pelecehan yang dilakukan oleh korban.

Gara-gara pelecehan, Putri Candrawathi berteriak memanggil nama Bharada E ( Richard Eliezer Pudihang Lumiu ) untuk membantunya.

Disebutkan pula, bahwa ada tragedi juga tembak menembak antara Bharada E dan Brigadir J. Bharada E menembak 5 peluru yang semuanya tepat sasaran. Sementara 7 peluru yang ditembak Brigadir J tak satu pun mengenai sasaran.

Terhadap kisah fiktir Ferdy Sambo dan Putri Candrawath itu mengundang Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri untuk ikut berbicara.

Reza Indragiri mengatakan sebenarnya sudah terlihat kejanggalan dari drama yang dimainkan Putri Candrawathi saat pertama kali muncul di depan publik.

Ketika dia muncul dengan mata sembab dan terlihat menangis ketika berbicara kepada wartawan di depan Mako Brimob Depok pada 7 Agustus 2022 lalu.

“Kejanggalan permainan drama sebagai korban sudah tampak ketika beliau muncul di depan Mako Brimob,” tega Reza Indragiri dikutip dari Kompas.TV, Sabtu 20 Agustus 2022.

Reza mengatakan yang terjadi pada Putri Candrawathi berbalik 180 derajat.

Awalnya mengaku, mengklaim atau memainkan skenario sebagai seorang korban tapi kemudian pada Jumat 19 Agustus 2022 dinyatakan sebagai tersangka oleh Polri.

Dia mengatakan apa yang dilakukan Putri Candrawathi adalah ironi viktimisasi yakni seseorang yang disangka melakukan perbuatan pidana tetapi memainkan drama sedemikian rupa sehingga seolah-olah ia berada pada posisi korban.

“Walaupun dengan cara yang menurut saya sangat-sangat kampungan,” ungkap Reza.

Ia berpendapat setidaknya ada dua hal yang janggal dari pengakuan Putri sebagai korban pelecehan seksual, setelah ia muncul di depan Mako Brimob pada 7 Agustus 2022.

“Pertama, kalau kita buka undang-undang tindak pidana kekerasan seksual, di sana ada banyak ketentuan bahwa yang namanya korban kekerasan seksual, harus atau wajib ditutup identitasnya," ujar Reza.

Jadi ketika Putri melapor sebagai korban pelecehan seksual tapi kemudian dimunculkan di hadapan publik tanpa ditutup identitasnya bahkan memperkenalkan diri dengan menyebut namanya, Reza mengatakan pantas jika masyarakat bertanya-tanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved